Bocor Rekaman Suara Agus, Pria Disabilitas Saat Rayu Korban: Kita Berdua di Kamar, Saya tak Bisa Apa-apa
Rekaman suara diduga milik Agus Buntung beredar, memperlihatkan upaya manipulasi korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
BaperaNews - Rekaman suara yang diduga milik I Wayan Agus Suwartama, alias Agus Buntung, tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual, telah beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, pria penyandang disabilitas ini terdengar merayu seorang perempuan untuk menemani dirinya ke sebuah penginapan dengan alasan ritual spiritual.
Rekaman tersebut, yang diunggah melalui akun Instagram @net2netnews2022, menunjukkan Agus Buntung memanfaatkan kondisi fisiknya untuk meyakinkan perempuan tersebut agar tidak mencurigai niat buruknya.
Dalam rekaman itu, ia mengatakan, “Kalaupun kita berdua di kamar, saya tidak bisa apa-apa.”
Selain itu, Agus mencoba membangun kepercayaan dengan menyebut dirinya berbeda dari pria lain. “Saya masih dimandiin sama mamak, saya tidak sama dengan cowok-cowok lain,” ungkap pria berusia 21 tahun tersebut.
Agus juga mengklaim memiliki kemampuan spiritual dan menggunakan dalih tersebut untuk merayu korban. Ia menegaskan bahwa pertemuan di kamar hanya bertujuan untuk ritual pembersihan dosa.
“Setengah percaya, sedikit percaya, itu pikiranmu sekarang. Karena kamu baru kenal saya, saya bisa baca langsung kok,” katanya dalam rekaman.
Baca Juga : Beredar Video Agus Tersangka Pelecehan Diduga Sedang Mabuk dan Diduga Gadai Motor Untuk Beli Miras
Tidak berhenti di situ, Agus mencoba meyakinkan korban bahwa ajakannya adalah untuk membantu korban mencapai kesuksesan.
“Kamu mau berubah atau tidak? Kalau kamu tidak mau berubah saya pergi, kalau kamu mau berubah saya akan tetap di sini dengan ngasih tahu gimana cara kesuksesan kamu,” ujarnya.
Direktur Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengonfirmasi bahwa rekaman suara tersebut telah diterima oleh pihaknya dan sedang dalam tahap pemeriksaan.
Ia menjelaskan bahwa tim penyidik telah meminta bantuan ahli digital forensik untuk menganalisis rekaman secara mendetail.
“Kami meminta bantuan IT digital forensik dari direktorat kriminal khusus untuk menguji video itu,” ujar Kombes Syarif Hidayat pada (6/12).
Ia juga menyebut bahwa dalam rekaman terdapat indikasi manipulasi psikologis oleh Agus terhadap korban, memanfaatkan kelemahannya untuk kepentingan pribadi.
Dalam perkembangannya, diketahui bahwa korban tidak terpengaruh oleh bujuk rayu yang dilancarkan Agus. Hal ini menjadi salah satu aspek penting yang akan didalami lebih lanjut dalam penyelidikan.
Kombes Syarif menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengusut dugaan pelecehan ini dengan cermat, termasuk upaya manipulasi yang dilakukan oleh tersangka.
Kasus ini mengundang perhatian publik karena melibatkan modus yang unik, yaitu penggunaan kondisi fisik sebagai alat manipulasi, serta klaim spiritual untuk membangun kepercayaan korban.
Rekaman suara Agus Buntung kini menjadi salah satu bukti utama dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Pihak kepolisian terus berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara adil dan memastikan pelaku, jika terbukti bersalah, mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.