Biduan Nayunda Nabila jadi Pegawai Honorer Titipan SYL Digaji Rp4,3 Juta, Ternyata Jarang Masuk Kantor
Biduan Syahrul Yasin Limpo, Nayunda Nabila menjadi pegawai honorer titipan SYL yang digaji Rp4,3 Juta dan jarang masuk kantor. Simak Selengkapnya!
BaperaNews - Nama biduan Nayunda Nabila mendadak menjadi perbincangan setelah terungkap dirinya terkait dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Syahrul Yasin Limpo atau SYL, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertanian, disebut-sebut menyewa Nayunda Nabila untuk menghibur, serta memintanya bekerja sebagai pegawai honorer di kementerian tersebut.
Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, dalam persidangan pada Senin (20/5), mengungkap bahwa Nayunda Nabila dipekerjakan sebagai asisten untuk anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri.
Namun, Nayunda Nabila ternyata jarang masuk kantor sehingga akhirnya dipecat. "Kalau tidak salah, si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu. Sehingga honornya dititipkan di (Badan) Karantina," ujar Wisnu Haryana.
Selama bekerja sebagai pegawai honorer berstatus kontrak selama satu tahun, Nayunda Nabila menerima gaji honorer sebesar Rp4,3 juta per bulan.
"Gajinya (Nayunda Nabila) Rp 4,3 juta per bulan," ungkap Wisnu Haryana.
Namun, menurut Wisnu Haryana, Nayunda Nabila hanya bekerja di Karantina selama satu tahun karena sering tidak masuk kantor.
"Nayunda ini pada waktu itu di karantina, hanya sekitar satu tahun kita menghonor karena tidak pernah ke kantor. Terus setahun berikutnya sudah kita hentikan," tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena gaya hidup mewah Nayunda Nabila yang dipamerkan di media sosial, tidak sebanding dengan gaji yang diterimanya sebagai honorer di Kementan.
Dalam akun Instagram-nya, @nayundanabila, Nayunda Nabila kerap memamerkan mobil mewahnya yang memiliki pajak tinggi. Mobil sedan dengan nomor polisi L 1784 IN tersebut diketahui bermerek BMW jenis 520D produksi tahun 2012.
Baca Juga : Demi Bayar Biduan, SYL Rela Gelontorkan Uang Kementan Hingga Rp100 Juta
Berdasarkan informasi dari e-Samsat Jatim, total pajak tahunan mobil itu mencapai Rp10.636.500, jumlah yang tidak mencukupi jika hanya mengandalkan gajinya sebagai honorer di Kementan.
Mobil tersebut juga tercatat memiliki masa pajak yang telah habis pada 29 April 2023, atau telat setahun. Di pasaran, edisi seken dari kendaraan tersebut dijual dengan harga berkisar antara Rp350 juta hingga Rp600 juta, tergantung tahun produksinya.
Mobil ini dilengkapi mesin diesel berkapasitas 1997 cc, mampu menghasilkan tenaga 184 daya kuda dan torsi 380 Nm, serta memiliki fitur-fitur mewah seperti ventilasi AC di bagian belakang dan cruise control.
Kasus Nayunda Nabila ini memicu reaksi keras dari warganet. Banyak yang merasa kesal karena Nayunda Nabila dengan mudahnya dipekerjakan di Kementan dan menerima gaji lebih besar daripada tenaga honorer pada umumnya.
Banyak yang mempertanyakan bagaimana seorang biduan bisa diangkat menjadi pegawai honorer di sebuah kementerian dengan gaji yang relatif tinggi, sementara banyak tenaga honorer lain yang bekerja keras dengan bayaran lebih rendah.
Gaya hidup mewah yang ditampilkan Nayunda Nabila di media sosial semakin memperkuat pandangan publik bahwa ada yang tidak beres dalam proses perekrutannya.
Hal tersebut menjadi bahan cibiran warganet, yang merasa bahwa keadilan bagi para pekerja honorer lain tidak ditegakkan.
Polemik ini menambah panjang daftar kontroversi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo, yang sebelumnya juga dihadapkan dengan berbagai tudingan korupsi selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Kasus Nayunda Nabila mengungkap sisi lain dari bagaimana pengaruh dan kekuasaan bisa dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu, yang pada akhirnya merugikan publik dan merusak citra instansi pemerintahan.
Baca Juga : Miliki Harta Rp16,1 Miliar, Begini Isi Garasi Anak SYL yang Jadi Anggota DPR