BI Gratiskan Tarif QRIS Bila Transaksi Dibawah 100 Ribu

Bank Indonesia membebaskan tarif untuk transaksi QRIS di bawah Rp 100.000 sebagai dukungan untuk usaha ultra mikro.

BI Gratiskan Tarif QRIS Bila Transaksi Dibawah 100 Ribu
BI Bebaskan Tarif Transaksi di QRIS. Gambar : Kreator BaperaNews Via Canva.com

BaperaNews - QRIS (Quick Response Indonesian Standart) bebaskan tarif merchant discount rate untuk transaksi di bawah Rp 100.000. Transaksi QRIS bernilai lebih dari Rp 100.000 baru dikenai tarif 0,3%.

Kebijakan baru transaksi QRIS bebas tarif ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Bank Indonesia pada usaha ultra mikro.

“Transaksi QRIS bebas tarif untuk nilai di bawah Rp 100.000. Transaksi lebih dari Rp 100.000 baru dikenai tarif 0,3%. Ini bentuk keberpihakan BI pada usaha ultra mikro” kata Gubernur BI Perru Warjiyo hari Selasa (25/7).

Merchant discount rate (MDR) sendiri ialah tarif QRIS tertentu yang wajib dibayar merchant atau toko pengguna QRIS kepada pihak Bank sebagai pembayaran jasa transaksi pembelinya yang memakai QRIS ketika bertransaksi dengannya misalnya di toko yang menerima pembayaran dengan QRIS untuk memudahkan pembeli.

Maka MDR QRIS untuk usaha mikro berdasar nominal transaksi diputuskan sampai Rp 100.000 tidak dikenai tarif QRIS alias Transaksi QRIS bebas tarif gratis 0%.

Transaksi di atas Rp 100.000 baru dikenai MDR dengan tarif QRIS terjangkau 0,3%. Kebijakan mulai berlaku secepatnya 1 September 2023 atau selambatnya 30 November 2023 sembari menyiapkan kesiapan sistem industrinya. 

Baca Juga : Hore! QRIS Akan Rilis Fitur Tarik Tunai Dari Gopay

“Kebijakan ini bentuk upaya BI menajamkan strategi digitalisasi sistem pembayaran agar memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital. Ini kebijakan yang pro rakyat, pro merchant, pro ekonomi, dan mendukung keuangan inklusif” pungkas Perry.

Deputi Gubernur BI RI, Doni Primanto menambahkan, penetapan batas Rp 100.00 untuk tarif MDR QRIS dilakukan berdasarkan kajian yang telah dilakukan pada usaha ultra mikro dimana total transaksi ultra mikro yang berada di bawah Rp 100.000 jumlahnya mencapai 70%.

Dan 30% dari jumlah merchant QRIS ialah usaha ultra mikro. Adapun total merchant QRIS di Indonesia telah mencapai 27 juta merchant.

“Jadi usaha ultra mikro sendiri di QRIS itu mencapai total 30% dari seluruh merchant dari jumlah total merchant 27 juta. Kenapa di bawah Rp 100.000 dibebaskan MDR QRIS? Karena kita lihat sebagian besar transaksi QRIS di bawah Rp 100.000” tutup Doni.

Dengan adanya transaksi QRIS bebas tarif 0% untuk transaksi < Rp 100.000 dan tarif QRIS terjangkau 0,3% untuk transaksi > Rp 100.000 diharap bisa mempermudah merchant dalam berdagang dan memberi akses pembayaran digital pada pelanggannya termasuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi dengan QRIS di merchant tujuannya.

Baca Juga : Tagih Utang Negara, BLBI Sita The East Tower