Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Akan Cair Bulan Ini, Berikut Cara Cek Penerima BSU!

Kemnaker akan percepat penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu yang akan cair bulan ini. Berikut cara mengecek penerimanya!

Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Akan Cair Bulan Ini, Berikut Cara Cek Penerima BSU!
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Sebesar Rp 600 Ribu Akan Cair Bulan Ini. Gambar : Pixabay.com/Dok. Ekoanug

BaperaNews - Pada bulan September 2022 ini, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengupayakan percepatan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu.

Ida Fauziyah selaku menteri ketenagakerjaan menyampaikan bahwa sejumlah persiapan terus dimatangkan oleh pemerintah guna menjamin subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu dapat tersalurkan dengan cepat, tepat, serta akuntabel.  

Dalam pernyataan resmi tertulis pada Rabu (31/08/2022), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihak Kemnaker akan terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran bantuan subsidi upah (BSU).  Pihaknya terus berupaya agar bantuan subsidi upah (BSU) ini bisa tersalurkan pada bulan September 2022.

Hingga kini, Kemnaker tengah mengambil berbagai langkah untuk dapat menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2022. Langkah-langkah tersebut yaitu penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana subsidi gaji, serta memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) 2022.

Kemudian pihak Kemnaker juga akan bekerjasama dengan kementerian atau lembaga terkait pemadanan data. Diketahui, pihak yang akan dilibatkan dalam kerjasama tersebut yaitu TNI, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Polri agar bantuan subsidi upah (BSU) ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota Polri dan anggota TNI.

Baca Juga : Menkeu Sri Mulyani Bakal Gelontorkan Dana Subsidi Bagi Ojol dan Transportasi Umum

Selain itu, Kemnaker juga akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan mengenai data calon penerima BSU, kemudian akan berkoordinasi juga dengan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia terkait teknis penyalurannya.

Kemenaker juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Pun koordinasi dengan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia terkait teknis penyalurannya.

Sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo, bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 ini akan dibagikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Adapun total anggaran subsidi gaji (BSU) ini yaitu sebesar Rp 9,6 triliun. 

Dengan adanya subsidi gaji ini, maka 16 juta pekerja tersebut akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu. Ida Fauziyah berharap dengan adanya kebijakan ini dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.

Berikut ini adalah cara cek apakah anda termasuk ke dalam penerima bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu:

  1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id atau klik disini
  2. Kemudian pilih daftar akun, dan lengkapi pendaftaran akun. Setelah itu, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.
  3. Apabila Anda sudah mendaftarkan akun, kemudian log in kembali dengan akun yang telah didaftarkan.
  4. Lengkapi profil Anda, pekerja akan dimintai untuk melengkapi biodata diri, termasuk status pernikahan dan tipe lokasi dengan disertai foto profil.
  5. Cek pemberitahuan, setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi apakah Anda termasuk ke dalam “Calon Penerima BSU” atau hanya sekedar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022", apabila status Anda adalah "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022" maka Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU sebesar Rp 600 ribu tersebut.

Baca Juga : Asik! Pekerja Bergaji Dibawah Rp 3,5 Juta Akan Dapat Bansos Rp 600 Ribu