Ayah David Ozora Janji Bakal Bongkar Daftar Kebohongan Mario Dandy
Keluarga David Ozora melalui kuasa hukumnya, Mellisa Anggraeni, mengungkap bahwa keluarga sedang mempersiapkan sidang untuk tersangka dan akan membongkar daftar kebohongan Mario Dandy dan Shane Lukas di sidang.
BaperaNews - Polda Metro Jaya masih memproses kelengkapan berkas kasus penganiayaan yang dialami David Ozora (17) dimana pelakunya ialah Mario Dandy (20) anak mantan pejabat pajak. Kuasa hukum keluarga David, Mellisa Anggraeni berharap berkas segera dilengkapi agar Mario bisa segera di sidang.
“Harapan segera dimulai persidangannya agar pelaku kasus penganiayaan David bisa dihukum maksimal” tutur Mellisa hari Jumat (5/5).
Mellisa mengungkap saat ini pihaknya sedang fokus menyiapkan sidang untuk tersangka Mario dan Shane Lukas (rekan Mario), sudah ada daftar bukti kebohongan Mario Dandy dan Shane yang akan dibongkar lengkap di sidang.
“Kami sedang fokus persiapan untuk sidang, saat ini status berkasnya masih P20 dari jaksa. Kami sudah rekam semua kesaksian Mario dan Shane di persidangan pelaku anak Agnes Gracia (kekasih Mario) dan kami sudah buat list daftar kebohongannya” imbuhnya.
Melissa enggan menyebutkan apa saja bukti tersebut, ia hanya mengklaim tidak akan ada sesuatu yang bisa meringankan hukuman Mario dan Shane. “Tidak ada hal yang meringankan untuk pelaku dewasa ini” tegasnya.
Baca Juga : Imbas Kasus Mario Dandy, PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun
Penyidik Masih Memeriksa Saksi Kebohongan Mario Dandy
Sementara itu penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih akan melengkapi berkas perkara, penyidik berencana memeriksa satu orang saksi lagi.
“Penyidik masih memerlukan keterangan dari satu saksi lagi dan akan dikirim ke jaksa penuntut umum” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Kamis (4/5).
Wisnu tidak menjelaskan siapa satu saksi tambahan tersebut, ia juga menyampaikan tidak menutup kemungkinan korban David yang sudah keluar dari rumah sakit akan turut diminta keterangannya.
“Tentu ada kemungkinan memanggil David Ozora, waktu dan perkembangan akan kami sampaikan, sejauh ini baru itu yang kami terima dari penyidik. Setelah semua dilengkapi, harapannya kalau sudah lengkap nanti dinyatakan P21, tahap 2 juga akan dilakukan penyidik” tutup Wisnu.
Jaksa Tagih Berkas Mario
Sebelumnya Kejati DKI Jakarta memperingatkan polisi bahwa waktu penyelidikan sudah habis, pihaknya meminta berkas kasus kebohongan Mario Dandy dan Shane agar segera dilimpahkan.
“Yang pasti sudah P20, tim jaksa penuntut umum sudah menanyakan perkembangannya. Berkas belum kembali dari penyidik padahal ketentuannya 30 hari setelah berkas dikembalikan” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan Kamis (4/5).
Baca Juga : Ngaku Diperkosa David, Hakim Justru Sebut Agnes Telah Bersetubuh Dengan Mario