Aturan Baru: Sepeda Non-lipat Kini Bisa Dibawa ke LRT Jabodebek

LRT Jabodebek uji coba aturan baru bawa sepeda non-lipat mulai 8 Desember. Kebijakan ini mendukung mobilitas ramah lingkungan pada akhir pekan dan hari libur.

Aturan Baru: Sepeda Non-lipat Kini Bisa Dibawa ke LRT Jabodebek
Aturan Baru: Sepeda Non-lipat Kini Bisa Dibawa ke LRT Jabodebek. Gambar : PT MRT Jakarta (Perseroda)/Irwan Citrajaya

BaperaNews - LRT Jabodebek akan mulai menguji coba aturan baru yang memungkinkan pengguna membawa sepeda standar atau sepeda non-lipat ke dalam kereta pada 8 Desember 2024. 

Langkah ini ditujukan untuk memastikan kesiapan layanan sebelum aturan diberlakukan penuh, khususnya pada akhir pekan dan hari libur nasional.  

Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono, menjelaskan bahwa uji coba ini merupakan bagian dari upaya mengakomodasi kebutuhan pengguna sepeda non-lipat.

“Uji coba ini merupakan langkah awal kami untuk mengakomodasi pengguna sepeda standar di LRT Jabodebek, khususnya akhir pekan. Dengan aturan ini, kami ingin memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan pengguna tanpa mengurangi kelancaran operasional LRT,” kata Mahendro, Senin (2/12).  

Sepeda non-lipat yang diperbolehkan untuk dibawa ke dalam kereta memiliki dimensi maksimal 200 x 120 cm.

Setiap kereta dirancang untuk menampung maksimal tiga sepeda non-lipat, dengan penempatan di sisi kiri pintu kereta sesuai arah perjalanan LRT Jabodebek. Aturan ini diharapkan dapat menjaga kenyamanan bersama sekaligus kelancaran operasional perjalanan.  

Sebelumnya, LRT Jabodebek telah mengizinkan pengguna membawa sepeda lipat dengan dimensi maksimal 100 x 40 x 30 cm atau sepeda non-lipat yang panjangnya tidak melebihi 90 cm.

Selain itu, alat transportasi individu seperti skuter kecil atau sepatu roda juga diperbolehkan asalkan memenuhi persyaratan dimensi dan dilengkapi pelindung untuk mencegah gangguan bagi pengguna lain.  

Mahendro menegaskan bahwa uji coba ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan sarana dan prasarana, serta menilai respons pengguna terhadap aturan baru ini.

Evaluasi akan mencakup berbagai aspek, seperti efisiensi ruang di dalam kereta, kenyamanan pengguna lain, dan kelancaran operasional.  

Baca Juga : Kereta Tanpa Rel di IKN Gagal Uji Coba, Akan Dikembalikan ke China

“Aturan ini kami uji coba untuk memastikan semua pihak, baik pengguna sepeda maupun pengguna tanpa sepeda, tetap merasa nyaman. Selain itu, kami ingin memastikan operasional LRT tetap berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti,” tambah Mahendro.  

Jika uji coba berjalan lancar, aturan ini akan diterapkan secara penuh pada perjalanan akhir pekan dan hari libur nasional.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan alternatif transportasi yang ramah lingkungan bagi pengguna sepeda di wilayah Jabodebek.  

Langkah LRT Jabodebek ini merupakan bagian dari dukungan terhadap mobilitas berkelanjutan. Dengan membuka akses bagi pengguna sepeda non-lipat, transportasi umum semakin terintegrasi dengan gaya hidup sehat dan ramah lingkungan.

Hal ini juga sejalan dengan tren global yang mendorong penggunaan transportasi berbasis energi bersih.  

Pemerintah dan pengelola LRT Jabodebek berharap kebijakan ini dapat menarik lebih banyak pengguna untuk menggunakan transportasi umum sekaligus memanfaatkan sepeda sebagai alat transportasi tambahan.

Selain itu, aturan ini memberikan fleksibilitas bagi pengguna yang ingin bepergian dengan kombinasi moda transportasi.  

Selama masa uji coba, pengelola akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa aturan dimensi sepeda dipatuhi oleh pengguna.

Pengawasan ini mencakup penempatan sepeda di dalam kereta agar tidak mengganggu akses penumpang lain.  

Jika ditemukan kendala selama masa uji coba, evaluasi dan penyesuaian akan dilakukan untuk memperbaiki kebijakan sebelum diterapkan secara permanen.

Pengguna diimbau untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama.

Baca Juga : Ini Tarif Baru LRT Jabodebek Mulai 1 Juni 2024