Astra Jawab Isu Kualitas Rangka Motor Honda Menurun
PT Astra Honda Motor buka suara terkait kualitas Honda yang menurun dibagian rangka motor. Ini penyebabnya!
BaperaNews - PT Astra Honda Motor buka suara, terkait kasus motor matic milik para konsumen yang mengalami masalah di bagian rangka atau sasis.
Beberapa konsumen mengeluhkan tentang struktur rangka motor Honda yang tipis dan banyak ditemukannya karat bahkan sampai ada yang patah.
Dirut Pemasaran PT AHM Octavianus Dwi Putro mengklarifikasi mengenai hal tersebut, ia mengatakan bahwa pihaknya perlu mempelajari dan mendalami setiap kasus yang dialami oleh konsumen mereka, sebab tidak semua konsumen Honda mengalami insiden tersebut.
“Kita harus melihat setiap kasus per kasus, bagi konsumen yang mengalami insiden serupa bisa melakukan laporan untuk di tindak lanjuti,” ujar Dirut PT AHM Octavianus Dwi Putro.
Penyelidikan per kasus ini dibutuhkan agar setiap temuan masalah yang dilaporkan oleh konsumen dapat ditangani dengan tepat, ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan siap melayani dan membantu konsumen dengan berbagai cara.
Baca Juga : Honda Buka Jasa Servis Motor Listrik Konversi
“Balik lagi dengan jenis kasus nya ya, kalau ternyata kasusnya disebabkan dari pemakaian, selanjutnya akan kita bantu saran agar tidak terjadi lagi, lalu jika terkait quality control kita pasti akan bantu untuk ditangani lebih lanjut,” lanjutnya.
Dirut PT AHM menjelaskan apabila ada salah satu kasus dari konsumen tentang frame atau rangka motor yang patah, setelah diselidiki hal tersebut ternyata berasal dari pemilik motor yang tinggal di dekat lingkungan yang memiliki kadar asam yang tinggi seperti daerah pantai dan laut yang menyebabkan kerangka mengalami korosi atau keropos.
“Contohnya, ada kasus frame patah, saat diselidiki ternyata hal tersebut karena pemakaian dan pemilik yang tinggal di dekat wilayah pantai atau laut, hal ini kan banyak kasusnya, makanya saya ga bisa ngomong, kasus per kasus aja,” ujar Dirut PT AHM.
Tentang masalah kualitas Honda menurun yang berdampak pada bagian rangka tersebut dapat ditanggung garansi atau tidak, Dirut PT AHM mengatakan bahwa keputusannya harus berdasarkan investigasi dan penyelidikan pada setiap motor konsumen yang bermasalah.
“Tergantung dari kasus nya, dia masih masuk ke dalam kriteria garansi atau tidak, semua ada periode waktu dan ketentuannya,” lanjutnya.
Baca Juga : Syarat untuk Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Dihapus