Arab Saudi Larang Umrah Lebih dari Sekali Selama Ramadan
Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan larangan bagi jemaah umrah untuk menjalankan ibadah lebih dari sekali dalam bulan Ramadan. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan larangan bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah umrah lebih dari sekali selama bulan Ramadan.
Aturan ini diberlakukan sebagai upaya untuk mengurangi kepadatan jemaah yang memadati Masjidil Haram, terutama karena bulan Ramadan merupakan puncak musim umrah di tanah suci.
Pada Senin (18/3), larangan ini diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi, yang menyatakan bahwa tidak akan dikeluarkan izin umrah lebih dari satu kali selama bulan suci Ramadan.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada lebih banyak orang untuk menunaikan umrah dan untuk mengatur kerumunan jemaah agar lebih terkendali.
Platform pemerintah Arab Saudi yang bertanggung jawab atas pendaftaran umrah, Nusuk, akan memberikan peringatan kepada individu yang mencoba mendapatkan izin umrah untuk kedua kalinya.
Baca Juga: Penipuan Travel Umrah Naila Safaah Wisata Mandiri, Miliki 316 Cabang!
Pesan yang akan muncul adalah "Penerbitan izin gagal. Untuk memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk menunaikan umrah, maka umrah tidak dapat diulangi di bulan Ramadan."
Arab Saudi memprediksi adanya lonjakan jemaah umrah selama bulan Ramadan. Ramadan telah lama menjadi waktu yang sangat penting bagi umat Islam di seluruh dunia, dan puncak musim umrah di Masjidil Haram adalah momen yang dinantikan oleh banyak orang. Sejarah menunjukkan bahwa pahala umrah selama bulan Ramadan setara dengan ibadah haji.
Untuk mengelola gelombang jemaah yang diperkirakan akan meningkat, pihak berwenang Arab Saudi telah mengambil sejumlah langkah. Salah satunya adalah pembatasan area tawaf di lantai dasar Masjidil Haram hanya untuk jemaah umrah, sementara pengunjung lainnya diarahkan ke area lantai atas.
Pihak berwenang juga telah mengatur gerbang masuk dan keluar bagi jemaah umrah, seperti Gerbang Raja Abdul Aziz, Gerbang Raja Fahd, Gerbang Umrah, Gerbang Al-Salam, dan pintu khusus di lantai dasar. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan dan menjaga kelancaran pergerakan jemaah di sekitar Masjidil Haram.
Baca Juga: Resmi! Kini Arab Saudi Izinkan Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi