Apakah Muntah Membatalkan Puasa? Ini Dalilnya!
Muntah jadi hal yang paling dikhawatirkan ketika puasa, lalu bagaimana hukum muntah saat puasa. apakah muntah membatalkan puasa?
BaperaNews - Selama bulan suci Ramadhan, umat Islam diharuskan untuk menjalani ibadah puasa, mulai dari waktu subuh hingga maghrib. Namun, seringkali di tengah menjalani ibadah puasa, seseorang mungkin mengalami kondisi yang dapat mengganggu puasanya, seperti muntah saat puasa.
Ketika muntah dapat menimbulkan ketidaknyamanan hingga kekhawatiran saat kamu puasa, untuk menjawab pertanyaan kamu mengenai “Apakah muntah membatalkan puasa?” atau “Apa ada dalil muntah saat puasa?”.
Mari simak penjelasan Bapera News yang akan menjawab pertanyaan kamu secara rinci mengenai hukum muntah saat puasa, kriteria muntah yang membatalkan puasa, serta beberapa hal terkait yang perlu diketahui oleh umat Muslim agar dapat menjalani ibadah puasa dengan baik dan benar.
Apakah Muntah Membatalkan Puasa?
Apakah Muntah Membatalkan Puasa. Gambar : Freeimages.com/Dok. BananaStock
Muntah memang menjadi salah satu faktor yang sering diperdebatkan apakah dapat membatalkan puasa Ramadhan atau tidak. Menurut sebagian ulama, muntah membatalkan puasa hanya jika muntah tersebut dilakukan dengan sengaja.
Baca Juga: Apakah Ngupil Membatalkan Puasa? Simak Faktanya!
Hukum Muntah Saat Puasa
Saat puasa muntah dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu muntah yang dilakukan dengan sengaja dan muntah yang tidak sengaja.
Muntah yang dilakukan dengan sengaja, misalnya dengan memasukkan jari ke dalam mulut, dianggap batal puasa di bulan Ramadhan. Sementara itu, muntah yang tidak sengaja tidak dianggap membatalkan puasa.
Dalil Muntah Saat Puasa
Dalil Muntah Saat Puasa. Gambar : Unsplash.com/Dok. Brittany Colette
Para ulama sepakat bahwa umat Islam yang sengaja muntah saat puasa di bulan Ramadhan dapat membatalkan puasanya. Sebaliknya, jika muntah secara tidak sengaja, maka puasanya tidak batal.
Dalil dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa yang muntah menguasainya (muntah tidak sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qadha’ baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qadha’.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi).
Baca Juga: Apakah Berenang Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya
Kriteria Muntah yang Membatalkan Puasa
Kriteria Muntah yang Membatalkan Puasa. Gambar : Freeimages.com/Dok. Jacobsen
Terkadang saat berpuasa, kamu bisa mengalami muntah atau ingin muntah yang dapat mempengaruhi kesehatan dan kenyamanan selama berpuasa. Untuk mengetahui kondisi yang membuat muntah membatalkan puasa memiliki beberapa kriteria. Berikut kriteria-kriteria muntah yang dapat batalkan puasa, terutama di bulan Ramadhan.
Kriteria-Kriteria Muntah yang Membatalkan Puasa :
- Muntah dilakukan dengan sengaja.
- Jumlah muntah yang keluar mencapai satu penuh mulut atau lebih.
- Muntah yang keluar kembali masuk ke dalam tubuh, baik melalui hidung atau mulut.
Jika ketiga kriteria di atas terpenuhi, maka muntah tersebut dianggap batal puasa dan wajib menggantinya di kemudian hari.
Apakah Menelan Muntah Membatalkan Puasa?
Apakah Menelan Muntah Membatalkan Puasa. Gambar : Unsplash.com/Dok. Kyle Glenn
Menelan muntah saat puasa di bulan Ramadhan merupakan hal yang sangat tidak dianjurkan dan dianggap membatalkan puasa jika jumlah muntah yang ditelan mencapai satu penuh mulut atau lebih.
Hal ini karena menelan muntah dianggap sebagai makanan atau minuman yang masuk ke dalam tubuh saat berpuasa.
Walaupun muntah saat puasa terutama di bulan Ramadhan tidak bisa diprediksi, untuk mengantisipasi hal tersebut kamu harus bisa memperhatikan faktor-faktor yang memicu muntah, seperti pola makan dan minum yang tepat, serta menjaga kesehatan tubuh secara keseluruhan, kamu bisa mengurangi risiko terjadinya muntah saat berpuasa.
Tetap menjaga kesehatan tubuh dan memperhatikan pola makan dan minum yang tepat akan membantu kamu menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2023 dengan nyaman dan sehat.