Aksi Nekat Wanita Sembunyikan Sabu di Kemaluan saat Jenguk Suami di Salemba
Seorang wanita asal Batang, tertangkap menyelundupkan narkotika jenis sabu untuk menjenguk suaminya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
BaperaNews - Seorang wanita berinisial EM (35), asal Batang, Jawa Tengah, tertangkap menyelundupkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
EM mencoba menyelundupkan barang terlarang tersebut untuk suaminya, F, yang saat ini menjalani hukuman atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas Klas IIA Salemba, Beni Hidayat, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi saat layanan kunjungan diaktifkan pada Selasa (22/10).
Saat itu, EM datang ke lapas dengan tujuan untuk menjenguk suaminya yang sedang menjalani hukuman. Namun, perilaku mencurigakan EM menarik perhatian petugas lapas.
"Petugas kami melihat gerak-gerik mencurigakan dari pengunjung wanita berinisial EM. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang terlarang yang diduga narkoba dalam bungkusan lakban hitam di dalam kemaluannya," ujar Beni Hidayat pada Rabu (23/10).
Penggeledahan terhadap EM dilakukan oleh petugas wanita setelah kecurigaan muncul akibat gerak-gerik EM saat hendak bertemu suaminya di dalam lapas.
Setelah pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 4,95 gram dan enam butir pil ekstasi yang dibungkus dengan lakban hitam. Barang terlarang tersebut ditemukan tersembunyi di dalam kemaluan EM.
Menurut Beni, temuan ini merupakan hasil dari pengawasan ketat yang dilakukan oleh petugas lapas.
"Kami selalu melakukan pengawasan ketat dan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung, termasuk dalam situasi kunjungan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas," jelasnya.
Baca Juga : Setelah 6 Tahun Merawat Suami Lumpuh, Wanita Ini Malah Diceraikan
Setelah penemuan barang bukti, EM langsung diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah barang bukti ditemukan, EM beserta narkoba yang dibawanya langsung kami serahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk penanganan hukum lebih lanjut," tambah Beni.
Kepolisian kini akan melanjutkan proses penyelidikan guna mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan narkotika ini.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan memeriksa suami EM, F, yang sedang mendekam di Lapas Salemba, terkait apakah ia terlibat langsung dalam permintaan barang terlarang tersebut atau tidak.
Kasus penyelundupan narkoba di Lapas Salemba bukanlah hal baru, namun tindakan nekat yang dilakukan oleh EM menunjukkan bahwa peredaran narkotika di dalam lapas masih menjadi masalah yang serius.
Untuk itu, pihak lapas berkomitmen memperketat pengawasan dan memerangi peredaran narkoba di dalam fasilitas pemasyarakatan.
"Lapas Salemba berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkoba. Khususnya di dalam lapas dengan mengimplementasikan 3+1 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, sinergi, dan kembali ke dasar," tegas Beni.
Beni juga menambahkan bahwa pihaknya terus bekerja sama dengan kepolisian dan pihak berwenang lainnya untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba di dalam lapas.
"Kami akan terus meningkatkan upaya deteksi dini dan memperketat pengawasan terhadap pengunjung dan narapidana agar peredaran narkoba bisa diminimalisir," ujarnya.
Baca Juga : Cekcok Soal Ekonomi, Suami di Paser Bunuh dan Penggal Istri