8 Bungkus Ganja Ditemukan Tak Bertuan di Areal Kebun Sawit Milik Warga Hutaimbaru

Sebanyak delapan bungkus plastik hitam berisi ganja ditemukan tidak bertuan di areal kebun kelapa sawit di Desa Hutaimbaru Kecamatan Halongonan, Kab Paluta.

8 Bungkus Ganja Ditemukan Tak Bertuan di Areal Kebun Sawit Milik Warga Hutaimbaru
8 Bungkus Ganja Ditemukan Tak Bertuan di Areal Kebun Sawit Milik Warga Hutaimbaru. Gambar : Isti
8 Bungkus Ganja Ditemukan Tak Bertuan di Areal Kebun Sawit Milik Warga Hutaimbaru
8 Bungkus Ganja Ditemukan Tak Bertuan di Areal Kebun Sawit Milik Warga Hutaimbaru

Paluta, BaperaNews - Ditemukan bungkusan plastik hitam yang diduga berisikan narkotika golongan 1 (satu) jenis ganja sebanyak 8 bungkus tak bertuan oleh pekerja kebun yang sedang memanen buah kelapa sawit di Desa Hutaimbaru Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara.

Hal ini disampaikan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, SH, M. H membenarkan temuan narkotika tersebut, Rabu 06 Desember 2023.

Zulfikar jelaskan, penemuan bungkusan plastik warna hitam yang diduga berisi narkotika golongan 1 (satu) jenis ganja sebanyak 8 bungkus  di areal kebun milik Sahmuda Harahap yang berada disemak-semak  di lokasi kebun sawit Desa Hutaimbaru Kecamatan Halongonan  Kabupaten Padang Lawas Utara pada Selasa 05 Desember 2023 pukul 18.00 Wib.

"Bhabinkamtibmas mendapat telpon dari Kepala Desa Hutaimbaru bahwa ada warga yang sedang memanen buah kelapa sawit di kebun milik Sahmuda Harahap dan menemukan bungkusan plastik hitam yang diduga berisi Narkotika gol 1 (satu) jenis ganja sebanyak 8 ( delapan )  bungkus  yang berada di areal kebun kelapa sawit milik Sahmuda Harahap", kata Zulfikar.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Aiptu Salman  Pulungan mengecek lokasi ditemukan diduga Narkotika gol 1 (satu) jenis ganja tersebut di areal perkebunan kelapa sawit. 

"Narkotika jenis ganja tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Padang Bolak. Kemudian langkah yang kami lakukan antara lain: Melakukan cek lokasi ditemukannya Narkotika gol 1 jenis ganja sebanyak 8 bungkus berat lebih kurang 8 kg. Wawancara saksi-saksi yang menemukan diduga Narkotika gol.1 jenis ganja. Mengamankan narkotika gol.1 jenis ganja di polsek padang bolak. Selanjutnya, menyerahkan diduga Narkotika gol 1 jenis ganja ke Satres Narkoba Polres Tapsel. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan baik", tandas Zulfikar. 

Penulis : Haryan Harahap.