6 Pelaku Sindikat di Pekanbaru Jual Bayi Baru Lahir Rp35 Juta Lewat TikTok

Polisi bongkar sindikat perdagangan bayi di Pekanbaru via TikTok. Bayi dijual Rp20-25 juta, 6 tersangka ditangkap, termasuk mantan bidan. Simak selengkapnya di sini!

6 Pelaku Sindikat di Pekanbaru Jual Bayi Baru Lahir Rp35 Juta Lewat TikTok
6 Pelaku Sindikat di Pekanbaru Jual Bayi Baru Lahir Rp35 Juta Lewat TikTok. Gambar : Kompas.com/Dok. Idon Tanjung

BaperaNews - Polisi berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi di Pekanbaru, Riau, dengan modus adopsi anak yang dilakukan melalui aplikasi TikTok. 

Bayi-bayi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini dijual dengan harga Rp20-25 juta. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang mantan bidan.  

Pengungkapan kasus ini bermula pada Sabtu, 20 Januari 2025, ketika petugas menggagalkan transaksi penjualan bayi di sebuah kedai kopi di Pekanbaru.

Tiga orang pelaku yang berada di lokasi langsung diamankan bersama seorang bayi yang diduga menjadi korban.  

"Benar, telah diamankan tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang. Mereka ditangkap saat hendak menjual seorang bayi," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Minggu (19/1).

Ketiga pelaku yang ditangkap di tempat kejadian adalah Tutik Hariyanti (31), Erni Juliyani HSB (49), dan Aprita Tarigan (22).

Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka menggunakan TikTok sebagai platform untuk mencari calon pembeli dengan modus menawarkan adopsi anak.  

"Bayi dijual oleh mereka dengan harga berkisar antara Rp20-25 juta. Pengakuan sementara, mereka sudah melakukan transaksi serupa sebanyak lima kali, khususnya di wilayah Sumatera Utara, tepatnya di Medan," ungkap Bery.  

Baca Juga : Ayah yang Jual Bayi Seharga Rp15 Juta Ternyata untuk Main Judi Online

Pengembangan kasus ini mengarah pada tiga pelaku lainnya, termasuk seorang bidan yang disebut telah membantu sindikat tersebut. Bidan tersebut kini tidak lagi menjalankan praktik, tetapi perannya dalam jaringan ini masih didalami.  

"Saat ini, ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah seorang bidan," tambah Bery.  

Polisi terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain. Modus adopsi anak yang digunakan pelaku menjadi perhatian khusus, mengingat mereka memanfaatkan platform media sosial untuk menjangkau calon pembeli.  

Menurut Bery, modus ini tergolong baru dan cenderung sulit terdeteksi karena menggunakan alasan adopsi yang terlihat legal di permukaan. Namun, investigasi menunjukkan adanya unsur perdagangan manusia dalam setiap transaksi yang dilakukan.  

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyelamatkan bayi yang menjadi korban. Bayi tersebut kini berada dalam pengawasan pihak berwenang untuk memastikan keselamatannya.  

"Penyelamatan bayi menjadi prioritas utama kami dalam kasus ini. Kami juga bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memberikan perlindungan kepada korban," jelas Bery. 

Baca Juga : Ibu di Labuhanbatu Jual Bayinya Seharga Rp 4 Juta, Uangnya untuk Pulang Kampung