Viral Video ASN Kolut Gelar Senam Massal di Halaman Masjid Pakai Musik DJ, Netizen Geram!
Senam massal ASN di halaman Masjid Agung Lasusua viral. Banyak protes soal lokasi dan musik DJ, Ketua Korpri Kolut beri penjelasan dan permintaan maaf.
BaperaNews - Video yang menampilkan sekitar seratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, sedang melakukan senam massal di halaman Masjid Agung Lasusua, pada Minggu (1/12), menjadi viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 41 detik tersebut, para peserta yang mayoritas merupakan ibu-ibu tampak mengenakan pakaian serba putih dan melakukan senam dengan iringan musik DJ.
Kegiatan senam massal yang dilakukan oleh ASN Kolut ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Meski dimaksudkan untuk meningkatkan kebugaran tubuh, kegiatan ini langsung menuai perhatian publik dan berbagai tanggapan dari masyarakat.
Banyak yang menganggap kegiatan tersebut tidak sesuai dengan etika, karena dilakukan di halaman masjid yang merupakan tempat peribadatan umat Islam.
Video yang beredar di media sosial, terutama Facebook, mendapat beragam komentar. Sebagian warganet menyampaikan keberatan terkait pemilihan lokasi kegiatan yang dinilai tidak tepat, mengingat masjid adalah tempat ibadah.
Beberapa pihak menganggap bahwa mengadakan senam dengan musik DJ di halaman masjid dapat mengganggu suasana sakral tempat ibadah tersebut.
Menanggapi protes tersebut, Ketua Korpri Kolut, Mukhlis Bahtiar, memberikan penjelasan terkait kegiatan senam massal yang viral ini.
Baca Juga : Usai Viral Akibat Larang Tetangganya Ibadah, Kekayaan ASN Bekasi Disorot KPK
Mukhlis mengungkapkan bahwa ia berterima kasih kepada semua pihak yang memberikan kritik maupun dukungan terhadap kegiatan tersebut.
Ia mengakui bahwa masalah semacam ini bisa memiliki beragam pandangan tergantung pada sudut pandang masing-masing, dan ia memandang kritik yang diberikan juga memiliki kebenarannya.
Mukhlis menjelaskan bahwa dalam Islam, sebuah kegiatan bisa dianggap wajib, haram, sunnah, makruh, atau mubah, tergantung dari konteks dan cara pandang yang mengartikannya.
Oleh karena itu, ia meminta maaf jika kegiatan tersebut dianggap tidak sesuai dengan etika atau adat yang berlaku di masyarakat. Meski begitu, ia tetap mempertahankan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran peserta.
Namun, Mukhlis mengakui bahwa pada aspek tertentu, kegiatan senam massal ini perlu ditata dengan lebih baik. Salah satu hal yang ia soroti adalah pencampuran antara laki-laki dan perempuan dalam kegiatan tersebut.
Ia berpendapat bahwa kegiatan semacam ini seharusnya dipisah, dengan perempuan melakukan senam di dalam aula masjid, sementara laki-laki dapat melakukannya di luar masjid atau gedung.
"Jika sebelumnya kegiatan ini melibatkan joget, saya yang pertama akan menghentikannya," jelas Mukhlis menanggapi kritik yang datang.
Baca Juga : Viral! ASN Pemkot Bekasi Marah-Marah, Larang Umat Kristiani untuk Beribadah