Usai Viral, 4 Pelaku Bullying Remaja Wanita di Batam Ditangkap Polisi
Polisi berhasil menangkap keempat pelaku bullying terhadap remaja wanita di Batam yang viral di media sosial. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Polisi telah berhasil menangkap empat pelaku bullying terhadap seorang remaja wanita berinisial SC yang viral di media sosial. Keempat pelaku tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Kepolisian telah mengidentifikasi keempat terduga pelaku bullying dengan inisial RS, LS, AR, dan SR. Kanit Reskrim Lubuk Baja, Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Jumat (1/3). Mereka ditangkap di beberapa lokasi di Kota Batam, yakni Bengkong, Nongsa, dan Batu Batam.
"Sudah diamankan semuanya. Mereka diamankan di Bengkong, Nongsa, Batu Batam," jelasnya.
Saat ini, keempat terduga pelaku masih dalam pemeriksaan oleh kepolisian. Motif dan peran masing-masing pelaku dalam kasus ini masih sedang didalami oleh pihak berwenang. Proses pemeriksaan ini masih terus berlangsung untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang insiden tersebut.
"Masih dimintai keterangan. Masih pendalaman," ujarnya.
Baca Juga: Viral Video Remaja Wanita di Batam jadi Korban Bullying, Kepala dan Wajah Ditendang
Sebelumnya, dua video bullying terhadap dua remaja perempuan di Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, telah viral. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi setelah masyarakat dihebohkan dengan kejadian tersebut.
Dalam video pertama berdurasi 30 detik, terlihat seorang remaja dirundung dengan cara ditendang oleh sejumlah pelaku perempuan lainnya. Tendangan itu mengenai muka korban, yang langsung menimbulkan jeritan kesakitan. Di sisi lain, video kedua menunjukkan remaja perempuan lainnya mendapat perlakuan serupa, seperti dipukul dan ditendang.
Rekaman tersebut juga memperlihatkan adanya aksi saling maki antara korban dan pelaku.
Tindakan kekerasan seperti ini sangat disayangkan dan tidak bisa dibiarkan. Polisi telah bertindak cepat dalam menangkap para pelaku, yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca Juga: Kemendikbud Pastikan Binus Tak Dapat Sanksi Terkait Kasus Bullying