Usai Jadi Ibu Rumah Tangga 26 Tahun, Wanita Tuntut Mantan Suami Rp1,5 Miliar
Wanita Spanyol meminta kompensasi sebagai ibu rumah tangga selama 26 tahun sebesar Rp1,5 miliar. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Seorang wanita Spanyol telah mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan suaminya setelah 26 tahun menjalani peran sebagai ibu rumah tangga. Wanita tersebut meminta kompensasi sebesar 88.025 euro atau sekitar Rp1,5 miliar atas pekerjaannya sebagai ibu rumah tangga selama pernikahan mereka yang berakhir pada tahun 2022 lalu.
Proses perceraian ini menjadi sorotan setelah mantan istri menggugat mantan suaminya di Pengadilan Provinsi Pontevedra, Spanyol, Senin (18/3). Putusan yang mengejutkan ini menunjukkan betapa pentingnya peran seorang ibu rumah tangga dalam sebuah pernikahan.
Pasangan yang tidak diungkapkan namanya ini telah menikah sejak tahun 1996. Selama 26 tahun pernikahan mereka, sang istri mengabdikan dirinya untuk membesarkan anak mereka dan menjaga ketertiban rumah tangga.
Namun, ketika pernikahan mereka berakhir, sang mantan suami memilih untuk tetap tinggal di rumah keluarga, meninggalkan mantan istri untuk mencari tempat tinggal sendiri.
Situasi ini memaksa mantan istri untuk segera mencari pekerjaan demi membiayai dirinya sendiri, meskipun selama 26 tahun ia hanya bekerja sebagai ibu rumah tangga tanpa penghasilan lebih. Karena itu, ia memutuskan untuk mengajukan tuntutan hukum atas kompensasi atas pekerjaan rumah tangga yang dilakukan selama puluhan tahun.
Baca Juga: TikToker Wanita yang Nikah Bertemakan K-Pop Cerai Gegara Suami Malas Kerja
"Ketimpangan ekonomi ini sangat merugikannya karena pernikahannya telah berakhir," ujar pengacara mantan istri.
"Ia terpaksa mencari pekerjaan rendahan untuk menghidupi dirinya sendiri, sehingga hanya menyisakan sedikit waktu untuk aspirasi profesionalnya," tambahnya.
Namun, sang mantan suami membantah klaim ketimpangan ekonomi yang diajukan oleh mantan istrinya. Ia menyatakan bahwa mantan istrinya kini memiliki pekerjaan dan tidak lagi memiliki tanggung jawab untuk mengasuh anak, karena putri mereka sudah cukup umur dan tidak tinggal bersama ibunya.
"Pengadilan Provinsi Pontevedra memutuskan bahwa kompensasi awal sebesar 120.000 euro harus diturunkan menjadi 88.025 euro," ungkap juru bicara pengadilan.
"Selain itu, mantan suami juga wajib membayarkan uang pensiun kepada mantan istrinya," tambahnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya kesetaraan gender di dalam pernikahan dan dampaknya dalam penyelesaian perceraian.
Baca Juga: Suami di Gugat Cerai Istrinya Karena Jarang Mandi dan Bau