Unggah Video Anies Bicara Soal 'ACT', Abu Janda Anggap Itu Hanya Lucu-Lucuan
Akhir-akhir lagi ramai di media sosial adanya video perlihatkan Anies Baswedan sedang bicara soal ACT. Video diunggah oleh seseorang bernama Abu Janda dan ia anggap hal itu hanya lucu-lucuan saja.
BaperaNews - Belakangan ini media sosial diramaikan dengan sebuah video viral yang menampilkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berbicara dalam Aksi Cepat Tanggap (ACT). Video yang pertama kali diunggah oleh Permadi Arya atau yang lebih dikenal dengan Abu Janda ini menjadi sorotan karena kasus penyelewengan dana.
Dalam video tersebut Anies menyampaikan pernyataan yang memuji dan mengapresiasi pihak ACT sebagai yayasan penyalur sumbangan yang mampu mencari solusi pangan bagi warga. Namun, video yang diunggah di akun Instagram @permeadiaktivis2 pada Rabu (6/7) diduga sudah direkayasa sehingga tidak sesuai dengan aslinya.
Hal ini terlihat jika membandingkan video yang diunggah oleh Abu Janda dengan video di kanal YouTube ACT, yang diunggah pada 2 Mei 2020 lalu. Dalam video yang diunggah oleh Abu Janda diduga video tersebut tidak utuh dan sudah melewati proses pengubahan atau editing.
Dalam video tersebut, Abu Janda juga menuliskan keterangan dalam unggahannya yakni 'Anies menjelaskan sistem ACT'. Abu Janda menyelipkan kata ACT sebagai 'Aksi Cuan Terus' dan dilanjutkan dengan kata 'parodi' di dalam kurung.
Baca Juga : Izin Pengumpulan Dana ACT Dicabut! Ambil Komisi Kelewat Batas dan Langgar Aturan Donasi
Abu Janda menyampaikan bahwa unggahan tersebut hanyalah sekedar parody atau lucu-lucuan. Ia menolak jika apa yang ia unggah disebut sebagai hoaks. Karena menurutnya keterangan dalam unggahan tersebut sudah menjelaskan maksut dan tujuannya.
"Caption jelas ditulis parodi, humor plesetan. Buat lucu-lucuan, Bukan hoaks kalau sudah clear dijelaskan itu parodi," tutur Abu Janda.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencabut izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) milik ACT karena kasus penyelewengan dana yang dilaporkan oleh salah satu media nasional. Dana yang telah terkumpul di ACT sebelum izin itu dicabut akan tetap disalurkan.
"Adanya keputusan yang dikeluarkan Kemensos ini, kami akan mematuhi keputusan tersebut. Namun, untuk dana yang sudah terhimpun sebelum keputusan ini ditetapkan, kami akan tetap beraktivitas dan menyalurkannya sebagaimana amanah yang sudah diberikan," kata Presiden ACT Ibnu Khajar di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022).