UNESCO Resmi Jadikan Kebaya Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
UNESCO resmi menjadikan kebaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang ke-19 Komite. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Kebaya resmi diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO dalam Sidang ke-19 Komite untuk Pelindungan Warisan Budaya Tak Benda yang berlangsung di Paraguay pada Rabu (4/12).
Pengakuan ini menjadikan kebaya sebagai elemen warisan budaya Indonesia ke-15 yang diakui oleh UNESCO, setelah sebelumnya reog ponorogo ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda pada Selasa (3/12).
Pengajuan kebaya sebagai warisan budaya tak benda dimulai pada 2022 oleh pemerintah Indonesia. Awalnya, kebaya direncanakan untuk didaftarkan melalui mekanisme single nomination.
Namun, pada 2023, Indonesia memutuskan untuk mendaftarkan kebaya melalui joint nomination bersama empat negara Asia Tenggara, yaitu Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand.
Keputusan untuk melakukan joint nomination ini dihasilkan melalui diskusi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri, UNESCO, dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) pada Februari 2023.
Dalam mekanisme joint nomination, dua atau lebih negara dapat bersama-sama mengajukan budaya tertentu sebagai warisan dunia setiap tahun, berbeda dengan mekanisme single nomination yang membatasi satu pengajuan dalam dua tahun.
Selain kebaya, pemerintah Indonesia juga mengusulkan dua elemen budaya lainnya pada Sidang ke-19 UNESCO tahun ini, yakni reog ponorogo dan kolintang.
Reog ponorogo diajukan dalam kategori Urgent Safeguarding List dan telah ditetapkan sebagai warisan budaya pada Selasa (3/12).
Sementara itu, kolintang diusulkan untuk kategori Extension Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Sidang mengenai kolintang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (5/12). Jika diterima, kolintang akan menjadi elemen ke-16 warisan budaya Indonesia yang diakui UNESCO.
Kebaya merupakan pakaian tradisional yang memiliki nilai sejarah dan filosofi mendalam, mencerminkan identitas budaya Nusantara. Sebagai warisan dunia, kebaya dianggap memiliki daya tarik lintas budaya, sehingga dipilih untuk diusulkan melalui nominasi multinasional.
Pengakuan UNESCO atas kebaya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian budaya ini, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di negara-negara Asia Tenggara yang memiliki tradisi mengenakan kebaya.
Baca Juga : UNESCO Resmi Jadikan Jamu Sebagai Warisan Budaya Takbenda
Daftar Warisan Budaya Indonesia di UNESCO
Sebelum pengakuan kebaya, Indonesia telah memiliki 13 elemen warisan budaya tak benda yang diakui oleh UNESCO. Elemen-elemen tersebut meliputi:
- Wayang (2008)
- Keris (2008)
- Batik (2009)
- Pelatihan Batik (2009)
- Angklung (2010)
- Tari Saman (2011)
- Noken (2012)
- Tiga Genre Tari Bali (2015)
- Kapal Pinisi (2017)
- Pencak Silat (2019)
- Pantun (2019)
- Gamelan (2021)
- Jamu (2023)
Dengan pengakuan reog ponorogo, kebaya, dan kemungkinan kolintang, Indonesia akan memiliki 16 elemen budaya yang diakui UNESCO.
Baca Juga : Resmi! Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Dalam Sidang Umum UNESCO