Tim Opsnal Polsek Padang Bolak Tangkap Pelaku Narkotika Di Paluta
Tim Opsnal Polsek Padang Bolak berhasil menangkap pelaku penggunaan narkotika di daerah Desa Paya Baung Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Paluta, pada Jumat (28/10).
Paluta, BaperaNews - Polisi Sektor Padang Bolak menemukan kasus tentang narkotika pada Jumat (28/10). Berawal dari tim Opsnal Polsek Padang Bolak mendapatkan informasi dari masyarakat, ada seseorang yang dicurigai memiliki narkotika jenis sabu, di daerah Desa Paya Baung Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Paluta, pada Jumat (28/10) sekitar pukul 16.00 WIB.
Mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Padang Bolak yang dipimpin oleh Kepala Polisi Sektor Padang Bolak Zulfikar, SH, MH langsung menuju tempat dimana pelaku dicurigai memiliki narkotika jenis sabu.
Lalu, pada pukul 18.00 WIB tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku diduga sedang berada di area kebun karet, tepatnya di Desa Paya Baung Kecamatan Ujung Batu.
“Saya beserta tim langsung menuju tempat dimana pelaku bersembunyi, dan sesampainya disana saya dan tim langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 18.00 mendapat informasi, pelaku sedang berada di area kebun karet,” ujar Zulfikar.
Tim Opsnal langsung bergerak menuju TKP, sesampainya di TKP tim Opsnal menemukan dua orang yang tengah duduk. Tak lama kemudian, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil menangkap satu orang pelaku inisial AMR (43), bekerja sebagai petani dan tinggal di Desa Paya Baung Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Paluta. Sedangkan pelaku yang satu lagi berhasil melarikan diri.
Tim Opsnal saat melakukan penggeledahan di sekitar TKP, menemukan beberapa barang bukti berupa 1 buah klik plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klik transparan ukuran sedang berisi sabu, dua buah mancis, satu buah pipet, tujuh bungkus plastik transparan kosong, satu buah dompet kecil, dan uang tunai sebesar 350.000.
Usai mendapat barang bukti dan menangkap pelaku, tim Opsnal Polsek Padang Bolak langsung membawa ke Polsek Padang Bolak untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.