Thailand Bakal Jadi Negara Pertama di Asia yang Izinkan Pernikahan Sesama Jenis

Thailand akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis dan yang kedua di seluruh Asia setelah Taiwan.

Thailand Bakal Jadi Negara Pertama di Asia yang Izinkan Pernikahan Sesama Jenis
Thailand Bakal Jadi Negara Pertama di Asia yang Izinkan Pernikahan Sesama Jenis. Gambar : Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

BaperaNews - Pria gay asal Thailand, Somphat Satanavat, telah memiliki rencana besar untuk pernikahannya. Ia bermimpi untuk merayakan pernikahannya dalam sebuah pesta bergaya neoklasik atau kolonial, dengan musik tradisional Thailand yang khas.

Namun, sebagai pria gay di Thailand, di mana hukum saat ini mengakui pernikahan hanya antara pria dan wanita, impian tersebut masih terasa jauh dari kenyataan.

Dilansir dari Al Jazeera, perubahan aturan pernikahan sesama jenis mungkin akan segera terjadi. Pada pekan lalu, kabinet pemerintah Thailand menyetujui sebuah rancangan undang-undang yang berpotensi mengubah lanskap pernikahan di negara tersebut.

Rancangan undang-undang ini akan memodifikasi Hukum Perdata dan Hukum Dagang Thailand, mendefinisikan pernikahan sebagai ikatan antara dua "individu" tanpa memandang jenis kelamin.

Jika disahkan oleh parlemen, ini akan membuat Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis, dan yang kedua di seluruh Asia setelah Taiwan.

Pemerintah Thailand berharap untuk menggerakkan proses legislasi ini dengan cepat, dengan pemungutan suara pertama dijadwalkan pada bulan depan.

Baca Juga : Kontroversi Baru: Arab Saudi Izinkan Turis LGBT Berkunjung ke Negaranya

Juru bicara pemerintah, Chai Watcharong, mengungkapkan, "Perdana Menteri mendorong RUU ini dengan sangat keras. Dia ingin melihat RUU ini muncul dalam debat parlemen sesegera mungkin."

Jika disetujui, perubahan ini akan memberikan hak-hak hukum penuh kepada pasangan sesama jenis setelah menikah, sejajar dengan hak-hak yang dimiliki oleh pasangan heteroseksual.

Chai Watcharong menyatakan, "Kami menganggap bahwa tidak ada alasan untuk mengatakan tidak karena orang harus memiliki hak untuk memutuskan cara hidup mereka sendiri. Meskipun mereka laki-laki dan perempuan, mereka saling mencintai satu sama lain ... jadi mereka harus memiliki hak."

Sebelumnya, dua pemerintahan sebelumnya di Thailand telah mencoba mensponsori undang-undang pernikahan sesama jenis, tetapi upaya tersebut gagal saat rancangan undang-undang tidak berhasil diloloskan di majelis rendah sebelum Parlemen dibubarkan menjelang pemilihan umum nasional.

Kini, peluang untuk mengesahkan undang-undang aturan pernikahan sesama jenis di Thailand nampak lebih baik daripada sebelumnya, dan para pendukung hak-hak LGBTQ melihat momen ini sebagai kesempatan emas bagi Thailand untuk mengukuhkan perlindungan hukum bagi komunitas sesama jenis.

Baca Juga : Uganda Sahkan UU Anti-LGBT, Ada Hukuman Mati!