Terbukti Simpan Heroin Dan Sabu Di Dalam Anus, Bule Australia Di Bali Ditangkap

Seorang bule asal Australia tertangkap oleh BNNP Bali usai terbukti menyimpan barang terlarang berupa heroin dan sabu-sabu di dalam anusnya.

Terbukti Simpan Heroin Dan Sabu Di Dalam Anus, Bule Australia Di Bali Ditangkap
Seorang bule asal Australia tertangkap oleh BNNP Bali usai terbukti menyimpan barang terlarang berupa heroin dan sabu-sabu di dalam anusnya. Gambar : Liputan6.com/Dok. Herman Zakharia

BaperaNews - Warga Negara asing dari Australia menyelundupkan heroin dan sabu di anusnya ketika berkunjung di Bali, ia ditangkap dalam kondisi setengah sadar akibat pengaruh obat terlarang tersebut. Ia adalah bule yang memiliki kewarganegaraan ganda Australia dan Inggris berinisial JEF (52).

JEF ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai Badung, Bali oleh petugas BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali dan KPPBC TMP (Bea Cukai Tipe Madya Pabean) Ngurah Rai setelah tertangkap basah menyelundupkan heroin dan sabu di anusnya .

“Petugas melihat yang bersangkutan berjalan sempoyongan seperti ada pengaruh obat” ujar Kepala Kantor KPPBC TMP Ngurah Rai, Mira Puspita Kamis (29/9). Bule Australia tersebut ialah penumpang penerbangan rute Ho Chi Min Vietnam ke Bali.

“kemudian kami minta dia lakukan pemeriksaan fisik namun dia menolak, kami pun kerjasama dengan BNNP Bali untuk memeriksa fisiknya dan kemudian ditemukan benda asing di anusnya dibungkus dengan kondom” imbuh Mira.

Kepala BNNP Bali Putu Agus menambahkan, penangkapan terhadap bule Australia dilakukan karena petugas curiga, tidak ada benda asing dalam barang bawaan JEF, sehingga dilakukanlah pemeriksaan fisik.

Baca Juga : Marak Peredaran Uang Palsu, Dari Banten Hingga Nusa Tenggara Barat

“Semuanya sesuai prosedur, ada berita acaranya, JEF awalnya menolak namun usai dijelaskan tim BNNP yang bersangkutan mau diperiksa fisiknya” tuturnya.

Kemudian dilakukan pemeriksaan fisik ke seluruh badan hingga lubang-lubang di tubuh, dan ditemukanlah kondom berwarna orange di anusnya, ketika dibuka, di dalamnya berisi klip plastic dengan sabu-sabu seberat 0,34 gram serta heroin seberat 8,09 gram.

“Kami juga menjamin agar tidak ada apa-apa, tim kami membawa pelaku ke RS untuk scan badan dan memastikan tidak ada lagi yang ditelan di perut, agar nyawanya tidak dalam bahaya” pungkasnya.

JEF juga dilakukan pemeriksaan rontgen di rumah sakit untuk memastikan tidak ada benda lain di tubuhnya. “Kita juga lakukan pemeriksaan rontgen di rumah sakit dan tidak ditemui benda lainnya lagi, jadi cuma yang ditemukan di duburnya, saat ini kasus sudah diselidiki” sambung Brigjen Pol Gede Sugianyar.

JEF mengaku membeli barang terlarang tersebut di Vietnam. “Dia belinya di Vietnam dan sudah tiga kali ke Vietnam sejak Mei 2022 hingga sekarang” tutupnya. JEF juga sudah hidup di Bali lebih dari setahun dengan menyewa hotel, ia bekerja sebagai infrastruktur selam di Kuta Selatan. Kini polisi menyelidiki, barang haram tersebut ia pakai sendiri atau untuk diedarkan.

Baca Juga : Diduga Ada Temuan Pestisida Dan Etilen Oksida, Mie Sedaap Ditarik Di Hong Kong