Tak Hanya Obat Sirup, Produk Vape, Kosmetik Hingga Vitamin Bisa Tercemar Etilen Glikol

BPOM sedang menyelidiki kandungan berbahaya seperti etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam produk vape, kosmetik, vitamin, dan produk lainnya.

Tak Hanya Obat Sirup, Produk Vape, Kosmetik Hingga Vitamin Bisa Tercemar Etilen Glikol
BPOM bicarakan kemungkinan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) ada di produk Vape, Kosmetik, Vitamin, dan produk lain. Gambar : Pixabay.com/Dok. Sarahjohnson1

BaperaNews - Rokok elektrik atau vape belakangan ini disorot usai ditemukannya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam produk tersebut, kedua bahan tersebut diketahui umum dipakai di vape.

Memang EG dan DEG aman digunakan, namun jika pemakaian lebih dari batas aman, tentunya bisa beresiko pada kesehatan. Misalnya kasus yang terjadi pada obat sirup ini yang kini distop sementara karena diyakini memicu gagal ginjal akut karena kadar EG dan DEG nya tinggi.

Benarkan EG dan DEG bisa ditemukan di produk lain selain obat sirup?

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menyebut saat ini sedang menyelidikinya, yakni pada produk vitamin dan kosmetik. “Kita sedang melengkapi data di dalam list 102 produk itu, ada obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, dan bahan pangan, itu ada pelarutnya” ujarnya pada Kamis 27/10.

“Di obat tradisional itu liquid untuk anak-anak, kemungkinan di kosmetik juga ada dan pengawasan deputi pangan, penggunaan pelarut di produk pangan tentu kalau ada yang berbahaya kami selidiki” sambungnya.

Baca Juga : Sri Mulyani Buka Suara Soal Kenaikan Cukai Rokok 2023

Sejauh ini BPOM belum menyorot adanya EG dan DEG di vape. “Vape yang beredar di pasaran umumnya mengandung polietilen glikol, artinya pelarut tidak hanya ada di obat sirup saja, tapi juga di vape, jika tercemar seperti di obat sirup, maka vape juga beresiko menyebabkan gangguan gagal ginjal akut” terangnya.

Peneliti Kesehatan dan Ketahanan Kesehatan Griffith University Australia, Dicky Budiman menyarankan pemerintah mengawal seluruh produk yang memiliki temuan EG dan DEG agar mencegah terjadi kasus sebagaimana yang akhir-akhir ini terjadi pada produk obat sirup anak.

BPOM juga sebelumnya telah merilis daftar 198 obat sirup yang dinyatakan aman dikonsumsi anak-anak sesuai aturan dan dosis, tidak mengandung EG dan DEG. Hal ini disampaikan untuk mengurangi kekhawartiran masyarakat dan memudahkan masyarakat memilih obat yang aman untuk anak.

BPOM bersama Dinas Kesehatan dan pemerintah terkait terus menelusuri produk lain yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, mulai dari obat tradisional. Kosmetik, hingga vitamin atau suplemen. Jika memang ditemukan adanya bahan berbahaya, akan segera diumumkan agar tidak memicu bahaya bagi masyarakat.

Jika anak sakit, dianjurkan untuk segera berobat ke layanan kesehatan agar mendapat obat yang tepat sesuai dengan aturan.

Baca Juga : Usai Ditarik Di Amerika, Unilever Pastikan Produk Sampo Yang Beredar Di Indonesia Aman