Sudah Merdeka! Wilayah Separatis Ukraina Buka Kedubes Di Rusia
Wilayah Separatis Ukraina, mengklaim sudah berdiri sendiri sebagai negara yang mendapatkan status merdeka dan sudah membuka kedutaan besar (Kedubes) di kawasan Moskow, Rusia.
BaperaNews - Republik Rakyat Donetsk (DPR) yang merupakan wilayah Separatis dari Ukraina, mengklaim sudah berdiri sendiri sebagai negara yang mendapatkan status merdeka. Kini pihaknya juga mengklaim telah membuka kedutaan besar (Kedubes) di kawasan Moskow, Rusia.
Republik Rakyat Donetsk (DPR) memang menjadi salah satu kelompok separatis yang berada di wilayah timur dari Ukraina dan sudah sejak lama diberikan dukungan hingga disokong oleh pihak pemerintah Rusia.
Pihak Moskow pun juga telah memberikan pengakuan bahwa Republik Rakyat Donetsk (DPR) dan Republik Rakyat Luhansk (LPR) sebagai negara yang sudah merdeka sehari sebelum pihaknya melancarkan berbagai invasi ke Ukraina pada bulan Februari lalu.
Natalia Nikonorova, (Menteri Luar Negeri DPR) dan Olga Makeyeva (Duta Besar DPR untuk Rusia) diketahui menghadiri gelaran acara peresmian gedung Kedubes baru yang lokasinya tepat di jantung kota Moskow dekat dengan kawasan Garden Ring pada Selasa, 12 Juli 2022.
Meski begitu, ternyata tak ada satu pun pejabat tinggi dari Rusia yang ikut hadir dalam gelaran peresmian gedung Kedubes baru tersebut. Olga Makeyeva (Duta Besar DPR untuk Rusia) mengklaim bahwa pihaknya akan membuat pesta untuk memeriahkan peresmian Kedubes DPR yang ada di Moskow tersebut, namun dengan sangat terpaksa untuk sementara waktu harus ditunda mengingat kondisi di Ukraina masih genting.
Baca Juga : Simak! Ini 5 Presiden Yang Kabur Saat Negara Sedang Darurat
Saat ini, baik kelompok separatis pro Moskow dan Rusia tengah berusaha keras untuk bisa mengambil alih wilayah kekuasaan di seluruh wilayah timur Ukraina termasuk Donbas dan wilayah yang ada di sekitarnya.
“Kita disini tidak bisa menggelar pesta meriah, dengan mempertimbangkan ada rekan kita yang saat ini sedang dalam kondisi sekarat,” kata Olga Makeyeva (Duta Besar DPR untuk Rusia).
Dalam kesempatan tersebut, Natalia Nikonorova (Menteri Luar Negeri DPR) memberikan pengumuman bahwa pihak DPR akan menjadi sebuah negara yang menerapkan hukuman mati. Sampai saat ini, sudah ada dua warga Inggris dan juga seorang warga Maroko yang dijatuhi hukuman mati karena ikut serta dalam peperangan untuk membela Ukraina.
Pada saat ditanya lebih lanjut terkait dengan pemberlakuan hukum mati bisa mencoreng nama baik DPR yang pada dasarnya masih punya banyak pekerjaan rumah agar bisa resmi diakui menjadi sebuah negara di ruang lingkup internasional, Natalia Nikonorova (Menteri Luar Negeri DPR) berkata bahwa hukuman mati diterapkan pada tentara bayaran Ukraina dan itu sudah hal yang benar.
“Kami anggap, bahwa aktivitas yang dilakukan oleh para tentara bayaran adalah suatu tindakan kejahatan yang mengerikan. Hanya dengan iming – iming hadiah hingga uang, mereka nekat datang ke kawasan negara lain dan ikut serta membunuh orang, padahal dari sisi pribadi tidak memiliki tujuan pribadi terkait dengan konflik yang tengah berlangsung di negara bersangkutan,” papar Natalia Nikonorova (Menteri Luar Negeri DPR).