Seorang Pria di Bogor Ditangkap Saat Lagi Pesan Sabu

Kapolsek Kemang Ari Trisnawati mengungkap penangkapan dua pemuda berinisial DSP dan MI terkait kasus narkoba di Bogor.

Seorang Pria di Bogor Ditangkap Saat Lagi Pesan Sabu
Seorang Pria di Bogor Ditangkap Saat Lagi Pesan Sabu. Gambar : Kreator Baperanews Via Canva.com

BaperaNews - Dua orang pria di Bogor ditangkap narkoba ketika sedang mengambil pesanan sabu. Kedua pemuda tersebut berinisial DSP dan MI, mereka ditangkap di kawasan Kemang pada hari Selasa (25/7) pukul 23.30 WIB. Keduanya berboncengan naik sepeda motor ketika bertransaksi narkoba.

“Kasus narkoba pemuda Bogor ini terungkap ketika kedua pelaku sedang transaksi di TKP, mereka mengambil pesanan sabu. Mereka ditangkap bersama, berboncengan naik motor” kata Kapolsek Kemang Kompol Ari Trisnawati hari Kamis (27/7).

Polres Bogor saat ini memang sedang menjalankan Operasi Antik Lodaya 2023 yang dilaksanakan pada 24 Juli sampai 24 Agustus 2023 mendatang.

Dalam operasi tersebut ternyata petugas kepolisian mendapati kasus narkoba pemuda Bogor yang sedang bertransaksi pesanan sabu. Pria di Bogor ditangkap narkoba beserta barang bukti sabu yang dibungkus di bungkus kopi, sepeda motor, dan ponsel.

“Barang bukti pria di Bogor ditangkap narkoba ini 1 plastik kopi berisi 1 plastik klip bening berisi sabu seberat 0,19 gram, 2 ponsel, dan 1 unit motor” terangnya.

Penangkapan berawal dari informasi warga setempat bahwa ada transaksi narkoba sering dilakukan di sekitar TKP. 

Baca Juga : Polisi Tangkap Artis Hud Filbert Terkait Kasus Narkoba Sabu dan Ekstasi

Polisi pun melakukan tindak lanjut dan melakukan penyelidikan. Ternyata memang ada kasus narkoba pemuda Bogor tersebut sehingga polisi dengan cepat lakukan penangkapan beserta amankan barang bukti agar bisa menemukan siapa bandar narkoba yang jadi penjualnya.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil amankan kedua pelaku beserta barang bukti. Kedua tersangka tersebut dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU RI 35/2009 tentang Narkotika” pungkas Ari.

Pada Operasi Antik Lodaya 2023 ini Polres Karawang Bogor sebelumnya juga telah berhasil tangkap 9 tersangka pengedar sabu dan obat keras tertentu (OKT). Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya sabu 161,64 gram, 10,424 pil OKT jenis tramadol dan hexymer, serta sejumlah uang tunai hasil transaksi barang haram tersebut.

Untuk modus penjualan sabu biasa ditawarkan pada anak muda, pekerja, hingga anak sekolah. Sedangkan OKT ditemukan di sebuah warung nasi uduk kawasan Cilamaya.

“Operasi Antik Lodaya 2023 akan terus berlanjut dan kami akan lakukan pengungkapan serta kami berantas peredaran narkoba di Karawang dengan tegas” ucap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Arief Zaenal dalam kesempatan berbeda hari Senin (24/7).

Baca Juga : YG Entertainment Buka Suara Soal Isu Rose BLACKPINK Pakai Narkoba