Selain di Doxing, Bung Towel Akui Dirinya Dapat Ancaman Disiram Air Keras hingga Anak akan Diculik Usai Kritik STY

Bung Towel, pengamat sepak bola, melaporkan ancaman serius, termasuk penyiraman air keras dan penculikan anak, setelah kritik terhadap pelatih Shin Tae-yong.

Selain di Doxing, Bung Towel Akui Dirinya Dapat Ancaman Disiram Air Keras hingga Anak akan Diculik Usai Kritik STY
Selain di Doxing, Bung Towel Akui Dirinya Dapat Ancaman Disiram Air Keras hingga Anak akan Diculik Usai Kritik STY. Gambar : Tvonenews/Adinda Safira

BaperaNews - Pengamat sepak bola Tommy Welly (53), yang dikenal luas sebagai Bung Towel, melaporkan ancaman serius yang ia terima, termasuk ancaman disiram air keras dan penculikan terhadap anak-anaknya.

Ancaman tersebut muncul setelah Bung Towel mengkritik pelatih tim nasional Indonesia, Shin Tae-yong (STY).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Adanya pengancaman, yang mana terdapat ancaman bahwa korban akan disiram air keras, anak akan diculik,” ujar Ade Ary dalam pernyataan tertulis pada Minggu (19/1/2025).

Bung Towel awalnya menjadi korban doxing pada Selasa (17/12/2024), ketika data pribadinya disebarkan oleh sejumlah akun media sosial.

Tidak hanya itu, ia juga mengalami pencemaran nama baik dan ancaman kekerasan melalui berbagai platform digital.

"Beberapa akun Instagram memposting data pribadi korban, yang membuat korban merasa tidak nyaman," tambah Ade Ary.

Merasa terancam, Bung Towel melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kesatuan Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1/2025).

Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa tindakan penyebaran informasi pribadi ini telah berdampak pada dirinya dan keluarganya, terutama kedua anaknya yang turut menjadi korban doxing.

Polisi telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan ini, termasuk satu bundel tangkapan layar unggahan media sosial dan satu flashdisk USB yang berisi materi digital.

Baca Juga : Bung Towel Sebut Shin Tae-yong 'Cocoknya Jualan,' Jeje Balas Sindiran: Masih Belum Puas Kah?

Berdasarkan keterangan pihak berwenang, para pelaku akan dijerat dengan sejumlah pasal, yakni:

  • Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau
  • Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Bung Towel mengungkapkan bahwa ancaman dan penyebarluasan data pribadinya sudah melampaui konteks sepak bola Indonesia.

Ia menyebut, data pribadi anak-anaknya hingga akun media sosial sekolah mereka juga disebarkan, yang menimbulkan tekanan dan kekhawatiran bagi keluarganya.

“Saya mengalami ini sejak 17 Desember, data pribadi saya disebarkan, lalu ada serangan lewat WhatsApp dan telepon dari nomor tak dikenal. Anak-anak saya juga mengalami hal serupa sejak 14 Januari,” jelas Bung Towel.

Menurutnya, aksi tersebut diduga terjadi karena pandangan kritis yang ia sampaikan terkait kinerja Shin Tae-yong sebagai pelatih tim nasional Indonesia.

"Setiap kali saya memberikan kritik terhadap kinerja Shin Tae-yong, biasanya hal-hal seperti ini otomatis terjadi," tambahnya.

Laporan yang diajukan Bung Towel telah terdaftar dengan nomor LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Polisi kini sedang menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap identitas para pelaku dan motif di balik ancaman tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam upaya melindungi hak privasi dan keamanan individu dari ancaman digital. Sementara itu, Bung Towel berharap aparat hukum dapat menindak tegas pelaku agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca Juga : Bung Towel Diduga Ledek Shin Tae-yong 'Cocoknya Jualan,' Netizen: Ini Udah Keterlaluan