Pria Penggal Kepala Wanita di Klaten

Pria di Klaten tega memenggal kepala seorang wanita karena sakit hati dan dendam pribadi.

Pria Penggal Kepala Wanita di Klaten
Pria Penggal Kepala Wanita di Klaten. Gambar : Kompas.com/LABIB ZAMANI)

BaperaNews - Seorang pria di Klaten bernama Daud (56) memenggal kepala wanita hingga tewas karena masalah dendam pribadi. Peristiwa pembunuhan pria penggal kepala wanita dilakukan di rumah kontrakan kawasan Dusun Dumung, Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten. Kasus pria penggal kepala wanita ini dinyatakan sebagai pembunuhan berencana disertai mutilasi.

Daud ialah warga Dusun Kemiri, Desa Samboreho, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah dan korban ialah warga Bandung, Jawa Barat. Daud merasa sakit hati dan dendam pada korban, ia membunuh korban dengan cara mencekik, membanting, hingga memenggal kepala korban.

“Pelaku pria penggal kepala wanita sakit hati dan dendam pada korban. Pelaku mencekik korban, membantingnya, membunuh, dan kemudian memutilasi bagian tubuh korban yakni memenggal kepala” jelas Kapolres Klaten AKBP Warsono hari Kamis (22/6).

“Hubungan pelaku pria di Klaten penggal kepala dan korban dari keterangan saksi hanya sebatas teman kerja, tidak ada hubungan asmara. Motifnya dendam pelaku dituduh dan diejek korban disebut pencuri serta tidak membantu pekerjaan, dituduh mencuri uang yang berapa nominalnya kita belum memastikan” sambung Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Lanang Teguh.

Pelaku pria di Klaten penggal kepala dan korban sama-sama bekerja di sebuah rumah, tuduhan dilayangkan korban pada pelaku 2 minggu sebelum kejadian. 

Baca Juga : Motif Pembunuhan Dalam Karung di Jakut, Takut Diajak Nikah

“Keduanya bekerja pada seseorang tapi yang punya rumah sedang keluar kota, di rumah itu hanya ada korban dan pelaku” pungkas Lanang.

Warga sekitar TKP menyebut pelaku bukanlah warga asli Klaten, pelaku dan korban juga bukan pasangan suami istri ataupun saudara, mereka hanya sama-sama bekerja di sebuah rumah.

“Itu mereka sama-sama karyawan, sama-sama kerja disini, bukan suami istri. Mereka bekerja memilih dan mengemas beras untuk dijual” kata seorang warga yang tinggal di depan rumah lokasi kejadian bernama Supandi (65).

Daud mengaku ia telah membunuh dan memutilasi korban karena sakit hati dituduh mencuri.

“Saya dituduh mencuri uang Rp 20.000 sekitar 2 mingguan yang lalu, saya hanya sendiri (membunuh dan memutilasi korban)” kata Daud ketika diperiksa polisi.

Jenazah korban sebelumnya ditemukan di kamar di lokasi kejadian. Tubuh korban berada kamar, sedangkan kepala korban di ruang tamu.

Pemilik rumah yang kaget pun segera melapor polisi dan kini kasus pria di Klaten penggal kepala telah terungkap. Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dan mutilasi karena pelaku merasa sakit hati dan diduga kuat sudah rencanakan aksi pembunuhan serta mutilasi ini pada korban.

Baca Juga : Pelaku Pembunuh Penjual Es di Medan Ditembak Polisi