Prasetyo Edi Sebut Anies Baswedan dalam Sidang Korupsi Program Tanah DP 0 Rupiah

Sidang korupsi pengadaan tanah menghadirkan kritik Prasetyo Edi terhadap program DP Nol Rupiah Anies Baswedan. Simak selengkapnya di sini!

Prasetyo Edi Sebut Anies Baswedan dalam Sidang Korupsi Program Tanah DP 0 Rupiah
Prasetyo Edi Sebut Anies Baswedan dalam Sidang Korupsi Program Tanah DP 0 Rupiah. Gambar: rmol.id

BaperaNews - Dalam persidangan terkait kasus korupsi pengadaan tanah untuk program DP 0 Rupiah, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menyoroti ketidakefisienan program yang diinisiasi oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Menurut Prasetyo, program tersebut tidak rasional dalam memenuhi kebutuhan perumahan di Jakarta. Kesaksian Prasetyo pada sidang korupsi pengadaan tanah ini menekankan pentingnya meninjau kembali kebijakan perumahan di ibu kota.

Prasetyo Edi Marsudi, dalam sidang yang berlangsung pada Senin (22/1), mengkritik program DP 0 Rupiah yang dirancang oleh Anies Baswedan.

"Kalau DP Nol Rupiah itu kan harus ada turunannya, berapa gaji kamu, berapa kemampuan kamu, semuanya kan harus rasional," jelasnya. Ketidaksetujuan ini muncul terkait dengan kriteria dan persyaratan untuk calon penghuni program tersebut.

Dalam persidangan tersebut, Prasetyo menjelaskan bahwa meskipun ada penentangan dari fraksi PDIP, anggaran untuk pengadaan tanah tersebut akhirnya disetujui, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2019, APBD Perubahan 2020, dan APBD DKI 2021.

Menurutnya, persetujuan ini terjadi karena program tersebut merupakan terobosan dari Gubernur DKI saat itu, Anies Baswedan.

Baca Juga: Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Fitnah Luas Lahan Prabowo

Prasetyo Edi membandingkan program DP Nol Rupiah dengan program rumah susun yang sudah ada, mengatakan bahwa tujuan keduanya serupa, yakni untuk mengurangi kemacetan dan risiko banjir di Jakarta.

"Pokoknya bangun rumah susun sebanyak-banyaknya untuk masyarakat itu tinggal di situ. Mungkin di sini lain caranya lagi buat lah DP Nol Rupiah. Sebetulnya sama tujuannya," ungkap Prasetyo.

Dalam persidangan yang sama, Prasetyo Edi juga menegaskan bahwa program DP 0 Rupiah tidak berjalan sesuai harapan. Meskipun telah dialokasikan dana sebesar Rp935 miliar, program tersebut tidak tampaknya berhasil dalam mewujudkan tujuannya.

Kasus korupsi pengadaan tanah ini melibatkan Yoory Corneles Pinontoan, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, sebagai terdakwa utama. Yoory didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp256 miliar terkait pengadaan tanah di Pulo Gebang.

Jaksa KPK menyatakan bahwa Yoory bersama-sama dengan Rudy Hartono Iskandar dan Tommy Adrian memperoleh keuntungan yang signifikan dari kesepakatan jual beli tanah tersebut.

Penyebutan nama Anies Baswedan dalam sidang ini menarik perhatian publik, mengingat program DP 0 Rupiah merupakan salah satu program unggulan selama masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. 

Baca Juga: Viral! Anies Baswedan Dipukul oleh Pria Asing di Acara Desak Anies