Polres Bogor Tilang Pelanggar Dengan Baca Al-Qur'an

Tilang manual sudah ditiadakan, Polres Bogor menggelar aksi unik dalam razianya yakni pelanggar lalu lintas tidak dikenai tilang, namun diminta membaca Al-Qur’an.

Polres Bogor Tilang Pelanggar Dengan Baca Al-Qur'an
Polres Bogor tilang pelanggar dengan baca Al-Qur'an. Gambar : Merdeka.com

BaperaNews - Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebelumnya menginstruksikan kepada segenap jajarannya agar dalam operasi penertiban lalu lintas, proses tilang dilakukan dengan ETLE, tidak secara manual untuk menghindari dan mencegah pungli. Polres Bogor ialah salah satu jajaran yang mengikuti instruksi tersebut.

Namun, Polres Bogor juga menggelar aksi unik dalam razianya. Salah satunya dalam razia di Simpang Pemda dekat Pos Polisi 10b, pelanggar lalu lintas tidak dikenai tilang, namun diminta membaca Al-Qur’an.

“Ini sesuai arahan Pak Kapolri, tidak boleh tilang manual, kami dari Polres Bogor juga menyampaikan tidak ada lagi tilang manual” ujar Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata Selasa (25/10).

Razia yang digelar pada Senin (24/10) menjaring 31 pengendara, pelanggar kemudian diberi sanksi teguran dan menghadirkan tokoh agama setempat untuk meminta pelanggar membaca Al-Qur’an. “Pelanggar yang tertangkap tangan kita beri teguran dan sanksi membaca Al-Qur’an juga kegiatan sosial lainnya, tanpa penilangan” terangnya.

Aksi tersebut dilakukan Polres Bogor dengan tujuan meningkatkan kesadaran untuk tertib berlalu lintas, sebab sebagian besar sebab terjadinya kecelakaan lalu lintas ialah pelanggaran itu sendiri, yang bisa mendatangkan bahaya untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Baca Juga : Kapolri Larang Polantas Tilang Manual, Cukup Ditegur Dan Beri Edukasi

“Alhamdulillah selama kegiatan berjalan, semua aman dan kondusif, pelanggar menerima sanksi yang diberikan dan janji tidak akan mengulangi lagi pelanggaran yang dibuatnya” pungkasnya.

Beberapa jenis pelanggaran yang akan diperhatikan selama razia diantaranya kelengkapan helm, melawan arus, menggunakan handphone ketika mengemudi, juga kelengkapan dokumen seperti SIM dan STNK.

Dengan tertib berlalu lintas, pengendara sendiri yang mendapatkan keamanan dan kenyamanan dalam perjalanannya, juga bisa mencegah kondisi parah jika terjadi kecelakaan. Diharapkan dengan adanya razia ini, pengendara bisa lebih tertib kedepannya, tidak perlu harus ada pengawasan dari polisi untuk mengikuti rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Saat ini operasi ketertiban lalu lintas memang tengah dijalankan secara serentak, namun dipastikan tidak ada tilang manual atau tilang di tempat. Polisi hanya boleh memberi teguran dan edukasi, serta memberi tilang dari ETLE baik statis maupun mobile.

Pengecualian untuk pelanggar yang melakukan kesalahan fatal, yang bisa membahayakan pengendara lain atau menimbulkan kecelakaan maka boleh dilakukan penindakan atau ketegasan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga : Awas Tilang Pakai Drone, Catat Pelanggaran Yang Bisa Terekam!