Perampok Berpisau Berhasil Ditangkap Setelah Satroni Rumah Anggota TNI

Perampok dengan senjata tajam berhasil ditangkap usai beraksi di sebuah rumah anggota TNI yang terletak di Jalan Sedayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Perampok Berpisau Berhasil Ditangkap Setelah Satroni Rumah Anggota TNI
Ilustrasi Perampok. Gambar: Pixabay.com

BaperaNews - Perampok berpisau yang kerap beraksi di sebuah rumah anggota TNI  yang berada dikawasan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur akhirnya ditangkap, Polisi langsung bergerak cepat untuk mengejar dan menangkap dua pelaku perampok tersebut, Identitas kedua perampok yakni berinisial AR dan AF.

Diamankan petugas gabungan dari tim Aligator Polres Kukar bersama anggota Polsek Tenggarong.  Dalam setiap aksinya, modus yang mereka lakukan dengan menelanjangi korban. 

Keduanya baru saja beraksi di sebuah rumah yang terletak di Jalan Sedayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Aksi mereka terbilang nekat karena rumah yang disatroni tersebut merupakan kediaman seorang anggota Korps Wanita TNI AD (Kowad) yang berdinas di Kodim Kukar.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso mengatakan, pelaku AR dan AF terakhir beraksi pada Jumat (25/2/2022) lalu. Rumah yang disatroni perampok merupakan milik seorang anggota Korps Wanita TNI AD (Kowad) yang berdinas di Kodim Kukar. Dalam aksinya, kedua pelaku membongkar rumah korban dengan cara mencongkel jendela lalu masuk ke dalam. 

Saat masuk ke dalam rumah Anggota TNI, sebelum beraksi pelaku lebih dahulu membangunkan korbannya. Mereka mengancam korban menggunakan senjata tajam pisau jenis parang. Parang tersebut ditodongkan ke tubuh korban agar tidak melakukan perlawanan ataupun berteriak.

Baca Juga: Tumpukan Uang Menggunung Di Bareskrim, Ini Dia Bos Koperasi Yang Bawa Lari Dana Nasabah Rp 15,9 Triliun

"Setelah itu pelaku meminta sejumlah uang, handphone, perhiasan dan barang berharga lainnya kepada korban," kata Dedik, Kamis (3/3/2022) dikutip dari iNews. 

Setelah menguras harta benda, pelaku juga meminta korban untuk melucuti seluruh pakaiannya. Cara tersebut dilakukan pelaku bertujuan agar korban tidak sempat untuk melakukan perlawanan atau berteriak ketika mereka akan melarikan diri.

"Pelaku sempat meminta korban untuk buka bajunya, tetapi korban menolak dan hanya memberikan handphone miliknya," Katanya Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso dikutip dari Jpnn.

Setelah pelaku berhasil melarikan diri, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kukar.

Selanjutnya polisi mengejar pelaku dan keduanya diciduk dari tempat persembunyiannya. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebilah parang beserta satu unit handphone hasil pelaku merampok di rumah korban.

Kedua warga Tenggarong itu mengaku sudah melakukan aksi perampokan di tiga TKP yang berbeda.

"Selain korban yang terakhir, ternyata mereka juga sudah beraksi di dua tempat berbeda. Korbannya perempuan dan pria. Masih satu daerah juga di Tenggarong," imbuhnya.

Saat merampok di rumah dua korban lainnya itu, pelaku perampokan melakukan modus yang serupa, yakni meminta korban melepaskan pakaian sebelum mereka meninggal tempat kejadian. Dalam beraksi, AR dan AF saling berbagi tugas. Tugas AR sebagai eksekutor, sedangkan AF memantau keadaan di sekitar rumah yang akan mereka satroni. 

AKP Dedik menambahkan kedua pelaku merupakan residivis. "Sebelumnya sudah pernah di penjara dengan kasus pencurian," ungkapnya. Kini, kedua pemuda pengangguran itu sudah ditahan di Mapolres Kukar.

Baca Juga: Banjir Serang, Jembatan Ambruk Hingga Menelan Korban Jiwa