Rumah Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Babulu Dirobohkan hingga Rata
Dirobohkannya rumah pelaku pembunuhan di PPU, Kalimantan Timur, menjadi langkah awal untuk mengatasi dampak psikologis dan trauma masyarakat. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Tiga bangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, termasuk dua rumah dan satu bengkel, yang merupakan milik remaja pelaku pembunuhan 1 keluarga, dirobohkan pada Sabtu (10/2). Tindakan ini diambil setelah keluarga pelaku memutuskan untuk meninggalkan wilayah tersebut.
Sebuah video yang diunggah oleh akun @infopenajam menampilkan perwakilan keluarga pelaku menyatakan kesediaan mereka untuk tidak tinggal lagi di RT 18, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, ataupun di wilayah Penajam Paser Utara. Mereka juga bersedia untuk merelakan kediaman mereka dirobohkan.
Menurut pernyataan dalam video tersebut, keluarga pelaku menyatakan kesediaannya untuk merelakan rumah mereka di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, dirobohkan sebagai upaya untuk mengurangi rasa trauma di masyarakat.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, membenarkan pembongkaran tersebut, menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan karena keluarga pelaku mengalami trauma akibat kejadian pembunuhan yang terjadi sebelumnya.
Tak hanya rumah keluarga pelaku, rencananya rumah yang ditempati oleh korban juga akan dibongkar. Namun, pembongkaran tersebut baru akan dilakukan setelah ada keputusan dari keluarga korban, sesuai dengan keinginan mereka yang juga mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Pada pembunuhan yang terjadi pada Selasa (6/2) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA, seorang remaja pelajar SMK berusia 16 menuju 17 tahun, yang disebut sebagai J, nekat membunuh satu keluarga beranggotakan lima orang yang tinggal di sebelah rumahnya.
Diduga motif dari tindakan tersebut adalah sakit hati karena ditolak cintanya oleh salah satu anggota keluarga korban. Kelima korban yang tewas adalah seorang ayah berinisial W (35), seorang ibu berinisial SW (34), serta tiga orang anak mereka, yaitu RJS (15), VDS (11), dan ZAA (3).
Keluarga korban dan pelaku sama-sama mengalami dampak yang traumatis akibat dari kejadian pembunuhan ini. Tindakan pembongkaran rumah yang dilakukan oleh keluarga pelaku juga merupakan bagian dari upaya untuk mengatasi dampak psikologis yang dihasilkan dari peristiwa tersebut.
Peristiwa pembunuhan ini telah mengejutkan masyarakat setempat dan menyisakan duka yang mendalam bagi semua pihak yang terlibat. Keputusan untuk merobohkan bangunan yang terlibat dalam peristiwa ini merupakan langkah awal dalam proses penyembuhan bagi kedua keluarga yang terlibat, serta sebagai upaya untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Penyelidikan atas kasus pembunuhan ini masih terus dilakukan oleh pihak berwenang, dengan harapan bahwa keadilan dapat ditegakkan dan pelajaran dapat dipetik dari kejadian yang tragis ini.
Baca Juga: Kakak Adik yang Jadi Pelaku Pembunuhan Pasutri di Jaksel Ditangkap