Penyebar Hoax Ayah yang Jual Anak ODGJ Jadi PSK di Jember Dilaporkan Polisi
MS, paman anakk ODGJ di Jember akan secara tegas melaporkan penyebar hoaks terkait pemberitaan yang viral di media sosial. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Sebuah video yang menyebutkan seorang perempuan dengan gangguan jiwa berat (ODGJ) di Jember dijual oleh ayahnya sebagai pekerja seks komersial (PSK) telah menjadi viral di media sosial. Keluarga perempuan tersebut berencana untuk melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks.
Menurut MS, paman dari perempuan tersebut, informasi yang disebarkan tidak akurat dan berdampak negatif terhadap keluarga, khususnya kepada keponakannya. Bahkan, dampaknya membuat keponakannya sakit.
MS menyatakan kesediaannya untuk melaporkan pelaku yang menyebarkan informasi tersebut, dan menegaskan bahwa keluarga tidak akan tinggal diam menghadapi tuduhan tersebut.
Dalam penjelasannya, MS mengungkapkan bahwa dia pernah mengikuti keponakannya yang dibawa jalan-jalan oleh sang ayah. Mereka hanya bersepeda bersama, dan tidak terjadi apa pun di luar dari sekadar kegiatan tersebut.
Bahkan, kejadian di mana keponakannya dipaksa menjadi PSK hanya dengan bayaran Rp30 ribu merupakan informasi palsu.
MS menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh sang ayah hanyalah mengantar keponakannya jalan-jalan, sesuai permintaan sang anak. Bahkan, MS juga mengakui bahwa keponakannya memiliki keterbelakangan mental, yang menyebabkan perilaku tidak terduga seperti marah-marah di tengah perjalanan.
Baca Juga: Tega! Wanita Lempar Petasan ke ODGJ Saat Malam Tahun Baru di Medan
Dalam upaya untuk menegakkan kebenaran dan melindungi nama baik keluarga, MS bersama dengan pihak lainnya dari keluarga perempuan tersebut akan melaporkan orang-orang yang menyebarkan informasi palsu tersebut kepada pihak berwajib.
“Laporannya sudah diterima Polres, cuma masih berproses,” jelas Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uwais Alqarni membenarkan adanya laporan tersebut.
“Itu bukan dijual, tapi yang bersangkutan, anak ODGJ itu ingin tampil cantik seperti artis,” tambahnya.
Mereka merasa bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan keluarga, tetapi juga merugikan keponakan yang menjadi korban dari tuduhan yang tidak benar tersebut.
Pernyataan MS ini menjadi sorotan dalam penanganan berita yang beredar di media sosial. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum diverifikasi kebenarannya, terutama jika informasi tersebut dapat merugikan orang lain secara langsung.
Kepolisian setempat akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap penyebar informasi palsu tersebut. Diharapkan dengan adanya langkah hukum ini, masyarakat akan lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan bagi individu atau kelompok tertentu.
Baca Juga: Diduga ODGJ, Dua Sejoli di Bandung Berbuat Mesum di Jalanan!