Paksa Warga Minta Izin buat Konten di Blok M , Oknum Pemuda Pancasila Sampaikan Permohonan Maaf
Seorang oknum Pemuda Pancasila di kawasan Blok M, Jakarta Selatan yang larang pembuatan konten di Taman Literasi telah meminta maaf.
BaperaNews - Seorang oknum Pemuda Pancasila (PP) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan yang larang pembuatan konten di Taman Literasi telah meminta maaf.
Ia mengatakan bahwa yang berhak memberi izin kegiatan apapun di Taman Literasi adalah pihak pengelola Taman Literasi, bukan ormas PP.
"Saya dari Pemuda Pancasila meminta maaf sebesar-besarnya atas video yang telah viral, ramai di media sosial. Sehubungan dengan pembuatan konten di Taman Literasi Blok M di mana dalam video tersebut saya menyebutkan apabila membikin konten di Taman Literasi Blok M harus memperoleh izin dari Pemuda Pancasila," kata salah satu oknum PP di Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/1).
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Kebayoran Baru, Komisaris Polisi Nunu Suparmi mengonfirmasi bahwa oknum tersebut berinisial R dan telah diperiksa kepolisian.
Baca Juga: Viral Video Pedagang Bakso Ditabrak Pengemudi Mobil di Kediri
Dalam pemeriksaan tersebut, R mengakui kesalahannya.
"Pelaku meminta maaf, atas kesalahan penyampaian atau ucapan tersebut, serta yang bersangkutan mengklarifikasi bahwa untuk perizinan membuat video atau konten di Taman Literasi harus meminta izin kepada pihak Pengelola Taman, bukan kepada pihak Pemuda Pancasila," ujar Nunu.
Insiden ini bermula saat seorang pria bersama teman-temannya melakukan aktivitas pembuatan konten di Taman Literasi. Dalam video yang tersebar di media sosial, pria tersebut terlihat menegur pengunjung yang sedang membuat video di taman.
Ia bertanya pada si pembuat konten apakah mereka sudah meminta izin.
"Iyalah, kalau nggak mau ada yang ngurusin ya di tengah jalan, enggak (ada) yang ngurus. Kalau kayak di taman, M Bloc (harus ada izin)," ujar pria itu dalam video yang beredar.
Klarifikasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian menyebutkan bahwa tidak ada kewajiban bagi pengunjung untuk meminta izin kepada organisasi masyarakat seperti Pemuda Pancasila dalam membuat konten di Taman Literasi atau tempat umum lainnya.
Pengunjung hanya perlu meminta izin kepada pengelola taman terkait, yang memang bertanggung jawab atas pengelolaan dan kegiatan di area tersebut.