Okie Agustina Layangkan Somasi ke Gunawan Dwi Cahyo
Okie Agustina melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada Gunawan Dwi Cahyo terkait pengambilan mobil tanpa izin. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Konflik antara Okie Agustina dan mantan suaminya, Gunawan Dwi Cahyo, kembali mencuat ke publik. Okie Agustina, melalui kuasa hukumnya Ardian Dharma, melayangkan somasi kepada Gunawan Dwi Cahyo terkait pengambilan mobil tanpa izin.
Mobil yang dipermasalahkan, sebuah Suzuki Swift, menurut putusan Pengadilan Agama (PA) Bogor, seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan anak mereka, Miro Materazzi Gunawan.
"Pada hari ini, saya sebagai kuasa hukumnya Bu Okie, ingin menyampaikan somasi kepada Bapak Gunawan. Kami mendesak agar segera mengembalikan mobil Suzuki Swift dalam keadaan sediakala, sebagaimana yang diputuskan oleh pengadilan untuk keperluan Miro," jelas Ardian di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (12/6) .
Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo resmi bercerai pada 8 Januari lalu setelah Pengadilan Agama Bogor menetapkan putusan perceraian mereka melalui e-court. Dalam putusan tersebut, hak asuh anak jatuh kepada Okie Agustina, dan Gunawan diwajibkan untuk memberikan nafkah sebesar Rp5 juta setiap bulan kepada anaknya hingga dewasa.
Meski Gunawan awalnya sepakat dengan keputusan pengadilan, masalah baru muncul ketika mobil Suzuki Swift yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan Miro tidak diketahui keberadaannya. Okie dan timnya kemudian menemukan bahwa mobil tersebut digadaikan oleh Gunawan tanpa persetujuan langsung dari Okie.
"Mobil tersebut berdasarkan putusan pengadilan memang diperuntukkan untuk Miro. Namun, sampai saat ini, keberadaan mobil tidak diketahui dan ternyata digadaikan oleh Pak Gunawan tanpa persetujuan langsung dari Bu Okie," ungkap Ardian.
Baca Juga: Okie Agustina Ungkap Gunawan Dwi Cahyo Ambil Mobil Anaknya Tanpa Izin
Okie Agustina telah melakukan berbagai upaya hukum untuk mengembalikan mobil tersebut. Upaya ini mencakup baik jalur pidana melalui laporan ke polisi, maupun jalur perdata untuk menegakkan hak yang telah ditetapkan oleh pengadilan. Ardian menegaskan bahwa somasi ini adalah langkah resmi untuk meminta Gunawan memenuhi kewajibannya.
"Kami sudah mengupayakan berbagai jalur hukum, baik itu pidana kepada polisi maupun secara perdata. Harapannya, mobil tersebut dapat dikembalikan," kata Ardian dalam pernyataan pers .
Sementara itu, Okie Agustina berharap bahwa somasi ini akan mendorong Gunawan Dwi Cahyo untuk bertindak sesuai dengan keputusan pengadilan.
"Dengan ini, kami membuat teguran terbuka agar Gunawan segera mengembalikan mobil tersebut. BPKB-nya pun atas nama saya," tambah Okie .
Menanggapi somasi yang dilayangkan, Gunawan melalui pengacaranya, Septa Eka Sura Putra, menyatakan bahwa dirinya telah berupaya memenuhi kewajibannya sesuai dengan putusan pengadilan.
Septa juga menjelaskan bahwa kliennya tidak berniat untuk mengabaikan keputusan pengadilan, dan siap untuk berkoordinasi lebih lanjut mengenai pengembalian mobil tersebut.
"Gunawan telah sepakat dengan putusan majelis hakim PA Bogor terkait perceraiannya dengan Okie Agustina, termasuk perihal hak asuh anak dan nafkah. Kami akan berusaha menyelesaikan masalah ini sesuai dengan jalur hukum yang ada," ungkap Septa.
Konflik mengenai pengambilan mobil ini tidak hanya berdampak pada hubungan antara Okie dan Gunawan, tetapi juga berpotensi mempengaruhi anak mereka, Miro.
Okie mengungkapkan keprihatinannya bahwa perselisihan ini dapat memengaruhi kesejahteraan Miro, terutama dalam hal akses terhadap kebutuhan sehari-hari yang seharusnya difasilitasi oleh mobil tersebut.
"Masalah ini bukan hanya tentang mobil, tetapi juga tentang kepentingan anak kami. Saya berharap Gunawan memahami hal ini dan segera bertindak untuk kepentingan Miro," ujar Okie.
Baca Juga: Tabungan Gunawan Dwi Cahyo Habis Usai Cerai dari Okie Agustina