Viral Ungkapan Menteri KLHK, Pembangunan Besar Besaran Tak Boleh Berhenti Atas Nama Deforestasi

Viral Siti Nurbaya ungkap bila Pembangunan tak boleh dihentikan hanya dengan alasan nol deforestasi. Ini dia ungkapan Menteri KLHK

Viral Ungkapan Menteri KLHK, Pembangunan Besar Besaran Tak Boleh Berhenti Atas Nama Deforestasi
Pembangunan besar – besaran tak boleh berhenti atas nama deforestasi. Gambar : Tempo.co

BaperaNews - Siti Nurbaya (Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup) menjelaskan bahwa proses pembangunan yang terus digencarkan di Indonesia tak boleh dihentikan hanya dengan alasan nol deforestasi.

Menghentikan pembangunan di Indonesia sama halnya dengan melawan UUD 1945. Alasannya adalah dari pembangunanlah sektor perekonomian bisa terus meningkat dan masyarakat akan semakin sejahtera.

“Untuk itu kondisi dimana pembangunan di era kepemimpinan Presiden Jokowi tidak boleh dihentikan hanya karena alasan deforestasi atau emisi karbon,” kata Siti Nurbaya (Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup).

Komitmen yang hendak dilakukan Indonesia turut ditegaskan oleh Siti Nurbaya (Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup) bahwa pengendalian emisi memang akan dilakukan dari pemanfaatan lahan dan sektor kehutanan.

Salah satu upaya yang hendak dilakukan Indonesia dalam pengendalian emisi adalah forestry and other land use (FoLU) 2030. Namun upaya tersebut tidak bisa diasumsikan menjadikan lingkungan net zero deforestation.

“Keberadaan hutan yang ada di Indonesia, wajib dan tetap harus bisa dikelola dengan baik. Kemudian akan kita manfaatkan secara berkelanjutan dan diimbangi dengan proses pengendalian yang tepat sehingga keberadaan hutan bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk membantu dalam menjaga lingkungan,” kata Siti Nurbaya (Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup).

Siti Nurbaya (Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup) juga menjelaskan jika Indonesia juga sudah melakukan penolakan terkait penggunaan terminologi deforestasi karena dianggap tak sesuai dengan kondisi wilayah di Indonesia yang terdapat banyak sebaran pulau.

“Penggunaan terminologi deforestasi tak bisa dibandingkan dan bahkan dengan negara – negara lain yang memiliki karakteristik wilayah berbeda seperti halnya negara – negara Eropa,” ujar Siti Nurbaya (Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup).

Siti Nurbaya (Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup) juga menambahkan, dengan memaksakan wilayah Indonesia menjadi nol deforestasi pada tahun 2030 dianggapnya tidak adil. Alasan terbesarnya adalah permukaan lahan yang nantinya akan digunakan masih dibutuhkan oleh masyarakat untuk dikelola khususnya bagi mereka yang memang menggunakannya sebagai mata pencaharian.

Bisa diambil contoh untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan, jika dalam teorinya tak boleh ada deforestasi, berarti pembangunan jalan yang terhambat atau terputus karena keberadaan hutan tidak boleh dilakukan. Namun pertimbangan terbesarnya disini adalah keberadaan penduduk yang di sekitar hutan dan juga butuh akses mudah.

Padahal rata – rata hutan di Sumatera dan Kalimantan dikelilingi oleh desa – desa yang jumlah puluhan ribu. Tanpa adanya deforestasi tersebut, apa iya masyarakat desa tersebut harus terisolasi? Padahal kesejahteraan bersama bisa diperoleh dari akses jalan yang mudah dan negara pun harus turut hadir dalam membantu kesejahteraan masyarakat tersebut 

Jadi mempertimbangkan kondisi ini, deforestasi tetap harus dilakukan. Pemerintah yakin penurunan emisi akan bisa dilakukan seiring dengan pengaplikasian deforestasi karena pembangunan.