Megawati Menyoroti Ada Manipulasi Hukum Jelang Pemilu 2024

Megawati Soekarnoputri menyoroti manipulasi hukum yang terjadi menjelang Pemilu 2024. Simak selengkapnya di sini!

Megawati Menyoroti Ada Manipulasi Hukum Jelang Pemilu 2024
Megawati Menyoroti Ada Manipulasi Hukum Jelang Pemilu 2024. Gambar : Beritasatu.com/Dok. Herman

BaperaNews - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, baru-baru ini menyoroti adanya manipulasi hukum yang terjadi menjelang Pemilu 2024, khususnya di lingkungan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam pidatonya yang disiarkan melalui YouTube pada Minggu, (12/11) ia buka suara.

"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi," ucap Megawati dengan tegas. Isu ini mencuat setelah Majelis Kehormatan MK menyatakan semua hakim MK melanggar etik terkait putusan syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

"Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani," ucap Megawati dalam mengkritik praktik kekuasaan. Ia juga menambahkan pentingnya menjaga semangat reformasi dan menegaskan bahwa manipulasi hukum harus dihindari untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran.

"Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan. Hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia," ujar Megawati.

Baca Juga: Megawati: Untuk Para Kades Pilihlah Presiden Seperti Bapak Jokowi

Sebagai mantan Presiden Indonesia, Megawati juga mengenang momen pembentukan MK, yang merupakan salah satu hasil dari reformasi. Dia menekankan bahwa MK dibentuk untuk melawan kultur pemerintahan yang otoriter, yang sering ditandai dengan nepotisme, kolusi, dan korupsi.

Kritik ini juga mengacu pada putusan MK terkait syarat usia minimal capres-cawapres, yang kontroversial karena memungkinkan Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Joko Widodo, untuk maju sebagai cawapres di Pilpres 2024 meski belum berusia 40 tahun.

Megawati menekankan peran MK sebagai lembaga konstitusi yang harus menjunjung tinggi etika dan integritas dalam pengambilan keputusan.

"Apa yang terjadi saat ini mengingatkan saya ketika sebagai presiden RI saat itu diperintahkan melalui perubahan ketiga UUD 1945 yang diatur dalam pasal 7b, pada 24 ayat 2, dan pasal 24 c tentang dibentuknya Mahkamah Konstitusi," katanya, mengingatkan akan asal-usul dan tujuan pembentukan MK.

Kritik ini menggambarkan kekhawatiran yang mendalam tentang potensi manipulasi hukum menjelang Pemilu 2024. Megawati mengimbau agar seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga hukum, berkomitmen untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.

"Mari kita kawal Pemilu 2024 dengan nurani dan sepenuh hati," seru Megawati, menyerukan kepada seluruh bangsa Indonesia untuk bersama-sama mengawal proses pemilihan umum yang akan datang dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Baca Juga: Gantikan Megawati, Jokowi Diusulkan Jadi Ketum PDIP