Luka Tusuk di Leher, Pria Tewas di Dalam Kontrakan Tangerang

Seorang pria tewas dengan luka tusuk parah di lehernya di kontrakan Tangerang.

Luka Tusuk di Leher, Pria Tewas di Dalam Kontrakan Tangerang
Luka Tusuk di Leher, Pria Tewas di Dalam Kontrakan Tangerang. Gambar : Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

BaperaNews - Geger kasus pria tewas di kontrakan Tangerang dengan luka tusuk parah di lehernya. Korban ditemukan oleh warga di sekitar lapak barang bekas Jalan Gurame 1 Kelurahan Karawaci Baru Kota Tangerang.

Warga pun lapor polisi. Korban ialah seorang anak bos lapak limbah rongsokan. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kompol Zain Dwi, mengungkap kematian korban TR (29) karena luka tusuk di leher belakang yang membuat perdarahan hebat hingga nyawanya melayang.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku penusukan pada pria tewas di kontrakan ini ialah MAL (30) yang telah diamankan.

“Pelakunya MAL sudah diamankan beberapa saat usai kejadian” kata Zain hari Senin (4/9).

Pria tewas di kontrakan karena cekcok dengan pelaku. Awalnya pelaku datang ke kontrakan korban dalam kondisi mabuk mencari teman mereka bernama Ipul namun tidak ditemukan.

Pelaku bertanya dimana Ipul kepada korban dan tidak digubris oleh korban karena korban sedang istirahat.

Pelaku emosi kemudian mengambil pisau yang ada di atas meja dan langsung menikam leher belakang korban menyebabkan kematian korban. 

Baca Juga : Cemburu Pacar Ditelepon Pria Lain, Mahasiswi di Semarang Ditusuk Pacarnya 40 Kali

Korban ditusuk empat kali di leher belakang pada hari Minggu (3/9) pukul 07.30 WIB. Pelaku kemudian diamankan orang tua korban dan warga sekitar.

“Sempat cekcok antara korban dan pelaku kemudian pelaku mengambil pisau yang ada di atas meja dan menusukkan ke leher belakang korban hingga terjadi luka tusuk parah” imbuhnya.

Pada penangkapan pelaku, barang bukti pisau yang dipakai untuk membunuh korban telah diamankan sebagai barang bukti. Adapun pelaku dijerat Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

“Untuk motifnya kenapa korban ditusuk pelaku masih diselidiki lagi oleh tim penyidik karena pelaku ketika diamankan dalam kondisi mabuk. Diduga motif karena masalah pribadi ditambah pelaku dalam pengaruh alkohol ketika berbuat penganiayaan dan penusukan” pungkas Zain.

Korban dan pelaku selama ini sudah berteman lama, tinggal di kontrakan yang berdekatan, juga sama-sama bekerja sebagai pemulung dan menjual hasil carian mereka di lapak barang bekas Karawaci Baru Tangerang.

Meski korban adalah anak pemilik bos lapak limbah plastik, korban tetap ikut mencari barang bekas atau menjadi pemulung bersama pelaku.

Baca Juga : Sadis! Suami di Jambi Bunuh Istri dan Tusuk Kemaluan untuk Skenario Pemerkosaan