Larangan Penjualan Minyakita Lewat Online
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan secara tegas melarang minyak goreng curah kemasan Minyakita dijual secara online. Ini Alasannya!
BaperaNews - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melarang minyak goreng curah kemasan Minyakita dijual online. Larangan jual online Minyakita demi kebaikan bersama. Menurutnya, hal tersebut bisa berpotensi dijual dengan harga lebih tinggi.
“Tadi saya nemu ada pedagang jual Minyakita, saya tanya dapetnya darimana, katanya dari perantara, dijual Rp 15 ribu, padahal harga eceran paling rendahnya Rp 14 ribu” tutur Zulhas Hasan ketika mengecek harga sembako di Pasar Krampung Surabaya pada Senin (6/2).
Mendag Zulkifli Hasan menyebut harga bahan-bahan pokok stabil, kecuali minyak goreng kemasan. Ia mengakui saat ini minyak goreng kembali naik secara serentak di Indonesia karena kelangkaan Minyakita.
“Kita selidiki, Minyakita ini harganya sudah yang paling murah, sesuai eceran terendahnya Rp 14 ribu, langkanya itu karena ibu-ibu yang sebelumnya beli minyak goreng bermerk (yang premium) semuanya beralih ke Minyakita” imbuhnya.
Minyakita selama ini dikenal sebagai minyak goreng curah berkualitas dengan harga terjangkau, ditambah adanya penjualan online, membuat posisi Minyakita makin langka.
“Dari hasil rapat minggu lalu kita putuskan dua hal, pertama jual online Minyakita dilarang, diutamakan dijual di pasar rakyat, belinya harus pakai KTP kayak dulu lagi agar tidak ada yang beli secara borong dan kemudian menjualnya lagi dengan harga lebih tinggi” terangnya.
Baca Juga : Aturan Baru: Beli Minyakita Pakai KTP, Dibatasi Maksimal 5 Kg
Putusan kedua ialah stok Minyakita ditambah. “Dulu kita jatah 300 ribu ton per bulan sekarang naik 450 ribu ton per bulan, mudah-mudahan seminggu ke depan bisa datang lagi memenuhi pasar rakyat kita” pungkasnya.
Mendag Zulkifli Hasan menargetkan dalam dua minggu ke depan Minyakita di pasar rakyat tidak lagi langka, masyarakat bisa mendapatkan dengan mudah namun belinya pakai KTP untuk menghindari penimbunan.
Minyakita saat ini jadi minyak goreng paling populer di kalangan rumah tangga, Minyakita dijual dengan harga murah Rp 14 - 15 ribu per liternya dengan kualitas yang bagus.
Minyakita ini sebenarnya ditujukan untuk kalangan masyarakat miskin atau rumah tangga menengah ke bawah, namun di lapangan, semua kalangan bisa membeli Minyakita dengan mudah bahkan juga dijual di toko online. Untuk itu, agar lebih tepat sasaran, larangan jual online Minyakita mulai digulirkan.
Hal inilah yang jadi perhatian Mendag Zulkifli Hasan, ke depannya akan lebih diperketat sistem pembelian Minyakita ini terlebih menjelang puasa ramadhan biasanya banyak masyarakat sengaja membeli dalam jumlah besar untuk kepentingan lebaran. Larangan jual online Minyakita menjadi solusi agar minyak goreng tidak kembali langka.
Baca Juga : Alasan Pertamina Mewajibkan Pembeli LPG 3 Kg Pakai KTP