Kemenkes Usahakan Cegah Kematian Massal Ratusan KPPS pada Pemilu 2024
Kemenkes mengambil langkah preventif dalam mencegah insiden kematian massal petugas KPPS. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Memasuki masa persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), berupaya untuk mencegah terulangnya insiden kematian massal yang menimpa ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu sebelumnya.
Muhammad Yusuf (26) adalah salah satu contoh petugas KPPS yang gembira ketika mendapat kabar lolos sebagai anggota KPPS. Bagi Yusuf, menjadi petugas garda terdepan dalam proses pemilihan umum adalah suatu kehormatan.
Namun, dia tidak mengabaikan persiapan diri, termasuk menjaga kesehatan tubuhnya agar memenuhi salah satu syarat pendaftaran menjadi anggota KPPS, yaitu surat kesehatan yang baik.
Pada Pemilu 2019, ribuan petugas KPPS jatuh sakit, bahkan ratusan di antaranya meninggal dunia. Kasus kematian petugas KPPS ini menjadi memori kelam yang tidak bisa dilupakan oleh banyak orang. Di antara penyebabnya adalah beban kerja yang berat dan kondisi kesehatan yang kurang optimal.
Romi Maulana dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai bahwa meskipun KPU sudah melakukan upaya mitigasi, potensi kerawanan kesehatan petugas KPPS masih ada. Beban kerja yang berat dan potensi hambatan teknis saat bertugas merupakan dua aspek utama yang perlu diperhatikan.
Salah satu hambatan teknis yang bisa terjadi adalah terkait dengan pemberian salinan hasil perhitungan. Ketentuan yang memungkinkan penggandaan salinan hasil perhitungan dalam bentuk elektronik dapat menimbulkan masalah jika ada pihak yang menginginkan salinan dalam bentuk hardcopy.
Menyadari potensi kerawanan kondisi kesehatan petugas KPPS, Mahesa Paranadipa dari Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) menekankan pentingnya melakukan skrining kesehatan sebagai langkah preventif. Pemantauan periodik kondisi kesehatan petugas yang berisiko sedang dan berat juga dianggap perlu dilakukan.
Perludem juga menyoroti pentingnya memastikan petugas KPPS bekerja dengan akurat dan benar. Bimbingan teknis yang dilakukan sebelum Pemilu diharapkan dapat memberikan pemahaman yang sama terhadap tugas masing-masing.
Khoirunnisa Nur Agustyati dari Perludem menambahkan bahwa antisipasi terkait kesehatan petugas KPPS sudah dilakukan dengan menurunkan usia minimal untuk menjadi petugas, sehingga lebih banyak anak muda yang berpartisipasi. Namun, perbaikan lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan kesejahteraan dan keselamatan petugas.
Hasyim Asyari dari KPU RI menyampaikan bahwa salah satu strategi untuk mencegah terulangnya insiden kematian adalah merekrut petugas KPPS dengan rentang usia muda sehingga lebih produktif, dan mengantisipasi terjadinya penyakit bawaan.
Selain itu, setiap petugas KPPS wajib mendapatkan hak jaminan kesehatan berupa BPJS. Kerja sama dengan kementerian dan kepala daerah juga diharapkan untuk menyediakan jaminan ketenagakerjaan kepada penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Baru Juga dilantik, Anggota Kpps ini Langsung dipecat Usai Pose 2 Jari