Kawasan Kota Tua Telah Dibuka Untuk Olahraga
Bagi kamu yang ingin berolahraga dan mencari tempat di Jakarta, Kini kawasan Kota Tua telah dibuka kembali untuk berlari dan aktivitas lain
BaperaNews - Pengelola Kawasan Kota Tua, Jakarta, telah mengizinkan warganya untuk dapat berolahraga pada hari Sabtu-Minggu pagi yang dimulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Mengutip dari ANTARA pada Jumat (17/09/2021), Desy Tarmizi selaku Kepala Unit Pelaksana Tugas Kota Tua menyampaikan bahwa kawasan Kota Tua sudah mulai dibuka untuk berolahraga di hari Sabtu dan Minggu.
Diketahui, hal itu menjadi yang pertama kalinya pengelola Kawasan Kota Tua membuka kembali operasional sementara khusus warga yang ingin berolahraga usai sempat ditutup selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kemudian Tarmizi menjelaskan bahwa untuk sementara ini, pihak pengelola hanya mengizinkan warga untuk beraktivitas olahraga di kawasan Kota Tua, sementara untuk kegiatan wisata masih menunggu kebijakan dari pemerintah setempat.
Walaupun begitu, Tarmizi belum dapat memastikan kapan waktu operasional tempat wisata museum akan dibuka kembali.
Diketahui, lokasi yang telah beroperasi di Kawasan Kota Tua diantaranya yaitu restoran, hotel, serta kafe. Sementara itu, untuk museum belum dapat dibuka.
Tarmizi pun mengingatkan kepada seluruh masyarakat sekitar kawasan Kota Tua yang berolahraga di kawasan tersebut harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta tidak menimbulkan kerumunan.
Tarmizi juga menghimbau kepada warga yang kondisinya kurang sehat supaya tidak datang berolahraga di kawasan Kota Tua. Tarmizi menambahkan yang paling pasti yakni protokol kesehatan harus ketat serta menjaga jarak.
Diketahui, informasi terkait dibukanya Kota Tua telah beredar di media sosial berdasarkan informasi dari akun Instagram @info.jakartabarat yang mengunggah foto bertuliskan "Wisata Kota Tua dibuka Sementara Hanya Untuk Warga yang Berolahraga".
Beberapa lokasi wisata di Kota Tua seperti Museum Bank Mandiri, Museum Sejarah Jakarta (Fatahilah), serta Bank Indonesia tidak dibuka.
Sementara itu, guna mengantisipasi banyaknya massa yang berkumpul, mulai Kamis malam kemarin pihak Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat telah memberlakukan aturan malam bebas dari kerumunan (crowd free night) di Kawasan Kota Tua.
Kompol AKBP Iverson Manossoh selaku Kapolsek Metro Taman Sari, menyampaikan bahwa aturan malam bebas kerumunan diberlakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.