Karyawan Kena SP Gegara Bawa Pulang Kopi hingga Mie Instan dari Pantry Kantor

Kasus Surat Peringatan kepada seorang karyawan atas tindakan membawa pulang barang dari pantry kantor memicu perdebatan di kalangan netizen. Simak selengkapnya di sini!

Karyawan Kena SP Gegara Bawa Pulang Kopi hingga Mie Instan dari Pantry Kantor
Karyawan Kena SP Gegara Bawa Pulang Kopi hingga Mie Instan dari Pantry Kantor. Gambar: Ilustrasi Canva

BaperaNews - Seorang karyawan di sebuah perusahaan mendapat Surat Peringatan (SP) dari Human Resources (HR) setelah kedapatan membawa pulang beberapa barang dari pantry kantor. Insiden ini memicu pro dan kontra di kalangan netizen.

Pada Jumat (31/5), HR mengirimkan SP kepada seorang karyawan setelah mengetahui bahwa ia telah membawa pulang kopi, gula, dan mie instan dari pantry kantor untuk keperluan pribadi. Surat peringatan tersebut juga menyinggung penggunaan sumber daya perusahaan untuk aktivitas pribadi, termasuk menonton film di Netflix dan menggunakan Instagram selama jam kerja.

HR menjelaskan bahwa tindakan membawa pulang makanan dan minuman dari pantry kantor dianggap melanggar kebijakan perusahaan dan dianggap sebagai pencurian. Hal ini disampaikan dalam pernyataan HR yang menyebutkan bahwa penggunaan sumber daya perusahaan untuk kepentingan pribadi tidak sesuai dengan harapan perusahaan.

Menurut HR, ini bukanlah peringatan pertama yang diterima oleh karyawan tersebut. Sebelumnya, karyawan tersebut telah diberi peringatan karena terlibat dalam aktivitas pribadi selama jam kerja, termasuk menonton wawancara di Netflix.

Baca Juga: Eks Karyawan Tuntut Induk Facebook Usai Dipecat Gegara Konten Palestina

Reaksi atas SP yang diterima karyawan tersebut pun bermacam-macam. Beberapa netizen menilai bahwa tindakan HR terlalu berlebihan, sementara yang lain menganggap bahwa peringatan tersebut sebagai tindakan yang pantas dilakukan.

Namun, di tengah pro dan kontra yang terjadi, penting untuk diingat bahwa setiap perusahaan memiliki kebijakan internal yang harus diikuti oleh setiap karyawan. Tindakan membawa pulang barang dari pantry kantor untuk kepentingan pribadi dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap kebijakan perusahaan.

Sebagai bagian dari komunitas profesional, penting bagi setiap karyawan untuk memahami dan menghormati aturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Hal ini tidak hanya untuk menjaga kedisiplinan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional bagi semua pihak yang terlibat.

Baca Juga: Sudah Dianggap Adik Sendiri, Karyawan Dokter Reza Gladys Terciduk Kirim Foto Tanpa Busana ke Suaminya