KAI DAOP 6 Minta Maaf Usai Viral Penumpang Dilarang Masuk Peron untuk Shalat
Video viral di TikTok menunjukkan calon penumpang KRL yang kesulitan shalat di Stasiun Tugu Yogyakarta.
BaperaNews - Seorang calon penumpang kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Tugu Yogyakarta mengalami kendala saat hendak menunaikan ibadah shalat. Video yang diunggah oleh akun TikTok @ariyonolest*** pada Rabu (25/10) menunjukkan seorang penumpang yang dilarang masuk ke peron dan akhirnya menuju mushala untuk melaksanakan shalat.
Pemilik akun menuliskan keterangannya, "Stasiun Tugu Jogja, penumpang shalat pun tidak diizinkan. Astagfirullah. Calon penumpang KRL dilarang masuk peron, menunggu sampai jam 15.00." Hal ini menimbulkan reaksi dari netizen.
Humas PT KAI Daerah Operasi (DAOP) 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut. Krisbiyantoro menyatakan bahwa penumpang yang memiliki keperluan untuk shalat tetap diperbolehkan melaksanakan ibadah tersebut. Ia menambahkan bahwa shalat dapat dilakukan melalui pintu boarding dengan meninggalkan identitas.
Baca Juga : Tiket Kereta Api Libur Nataru Sudah Bisa Dibeli, KAI Sediakan 3.888 Perjalanan
Selain itu, penumpang juga diberikan opsi untuk melaksanakan shalat di sisi timur Selasar Malioboro. Di sana tersedia fasilitas seperti locker dan shower. Krisbiyantoro menjelaskan bahwa KCI (Kereta Commuter Indonesia) berencana untuk membangun mushala di masa mendatang, namun saat ini masih dalam tahap pembangunan.
Krisbiyantoro menyampaikan permintaan maaf dari KAI group atas ketidaknyamanan yang dialami penumpang terkait pelaksanaan shalat di Stasiun Tugu Yogyakarta. Ia menekankan komitmen KAI untuk terus meningkatkan pelayanan kepada penumpang, termasuk fasilitas untuk melaksanakan ibadah shalat.
Merespons video curhat tersebut, pihak KAI Daop 6 memberikan permintaan maaf atas pengalaman yang kurang menyenangkan yang dialami calon penumpang KRL. Video ini pun menjadi viral di media sosial, memicu kemarahan netizen terkait pelayanan di stasiun kereta rel listrik.
Dengan klarifikasi dan permintaan maaf yang disampaikan oleh Humas PT KAI Daerah Operasi 6, diharapkan kejadian ini dapat menjadi momentum bagi perusahaan kereta api untuk lebih memperhatikan kebutuhan dan kenyamanan penumpang dalam melaksanakan ibadah shalat di stasiun-stasiun kereta api di Indonesia.
PT KAI juga menegaskan tak ada larangan untuk ibadah, dan semua fasilitas ibadah sudah disediakan oleh PT KAI.
Baca Juga : Viral Atap Stasiun LRT Bocor, Netizen: Kayak Air Terjun Jewel Changi