Jubir Kepresidenan Adita Irawati Minta Maaf Usai Sebut "Rakyat Jelata" Saat Tanggapi Kasus Gus Miftah
Adita Irawati, Juru Bicara Istana, meminta maaf atas penggunaan istilah "rakyat jelata" dalam tanggapannya terkait insiden Gus Miftah. Simak klarifikasinya di sini.
BaperaNews - Juru bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Adita Irawati, menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan yang menggunakan istilah "rakyat jelata".
Pernyataan itu ia sampaikan saat menjadi narasumber di sebuah program televisi dalam tanggapannya terhadap kasus yang melibatkan Utusan Khusus Presiden Miftah Maulana atau Gus Miftah.
Jubir presiden itu mengakui bahwa diksi tersebut dianggap kurang tepat dan menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Permintaan maaf itu ia sampaikan melalui akun resmi Instagram Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, @pco.ri, pada Kamis (5/12).
"Saya memahami, diksi yang saya gunakan dianggap kurang tepat. Untuk itu, secara pribadi saya memohon maaf atas kejadian ini yang sebabkan kontroversi terhadap masyarakat," ujar Adita.
Pernyataan yang menuai sorotan tersebut muncul ketika Adita menjelaskan posisi Istana terkait insiden Gus Miftah yang mengolok-olok seorang penjual es teh. Dalam pernyataannya, Adita menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto selalu menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat kecil dalam berbagai pidato dan kunjungan kerjanya.
"Kami dari pihak Istana tentu menyesalkan kejadian ini. Suatu hal yang sebenarnya tidak perlu terjadi, apalagi kalau kita lihat presiden kita, Pak Prabowo Subianto, melalui pidato maupun kunjungan kerja, terlihat sekali keberpihakan beliau kepada rakyat kecil, kepada rakyat jelata," ucap Adita saat itu.
Penggunaan istilah rakyat jelata dalam penjelasannya inilah yang mendapat tanggapan beragam dari publik. Banyak yang menilai penggunaan istilah tersebut kurang sensitif dan menimbulkan kesan negatif.
Baca Juga: Tinggalkan Jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden, Berapa Gaji Gus Miftah?
Adita menjelaskan bahwa istilah tersebut ia gunakan berdasarkan makna dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yang mengartikan "rakyat jelata" sebagai rakyat biasa. Namun, ia mengakui bahwa pemilihan kata tersebut tidak tepat dalam konteks yang ia maksudkan.
"Saya menggunakan diksi 'rakyat jelata' sesuai dengan arti dan makna yang tercantum di dalam KBBI, yaitu rakyat biasa, kita semua rakyat Indonesia," jelasnya.
Dalam klarifikasinya, Adita menegaskan bahwa tidak ada niat untuk merendahkan atau melemahkan masyarakat. Ia juga berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan bahasa, khususnya saat menyampaikan kebijakan strategis dan program prioritas pemerintah.
"Kami akan terus introspeksi diri dan akan lebih hati-hati dalam menggunakan bahasa dan khususnya diksi saat kami melaksanakan tugas untuk mengomunikasikan kebijakan strategis dan program prioritas," imbuh Adita.
Kasus ini bermula dari insiden yang melibatkan Gus Miftah, Utusan Khusus Presiden, yang viral karena video olok-olok terhadap penjual es teh.
Dalam video tersebut, Gus Miftah membuat pernyataan yang dinilai tidak pantas, sehingga memicu kritik luas dari masyarakat. Menanggapi hal ini, Adita menyampaikan permohonan maaf atas nama Istana.
"Kami dari pihak Istana menyesalkan kejadian ini. Hal seperti ini seharusnya tidak terjadi," ujar Adita.
Baca Juga: Teteskan Air Mata, Gus Miftah Sampaikan Tak Bisa Penuhi Ekspektasi Prabowo