Jokowi: Tiap Pemeluk Agama di Indonesia Punya Hak Sama Untuk Beribadah
Presiden Jokowi memberi peringatan untuk Kepala Daerah tentang hak beribadah bagi semua agama di Indonesia, tiap pemeluk agama di Indonesia memiliki kebebasan dalam beragama.
BaperaNews - Presiden Jokowi memperingatkan Kepala Daerah tentang pentingnya hak beribadah bagi semua agama di Indonesia, tiap pemeluk agama di Indonesia memiliki kebebasan dalam beragama.
Hal ini ialah bentuk teguran kepada Kepala Daerah yang melarang atau mempersulit umat beragama tertentu untuk beribadah, sebagaimana yang sempat terjadi di Kecamatan Maja (Pemkab Lebak) dimana umat Kristen yang ingin merayakan Natal diminta merayakan di Rangkasbitung, Banten.
“Tentang kebebasan beribadah dan kebebasan beragama, ini hati-hati, yang beragama Kristen, Katolik, Konghucu, Hindu, ini memiliki hak yang sama dalam beribadah, punya kebebasan yang sama” tutur Jokowi dalam acara Rakornas Kepala Daerah dan FKPD se Indonesia pada Selasa (17/1).
Jokowi menegaskan bahwa kebebasan beragama di Indonesia dijamin oleh konstitusi, maka Kepala Daerah diharapkan memahami hal ini agar konstitusi tidak dikalahkan oleh kesepakatan.
“Beragama dan ibadah itu dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat 2, konstitusi kita. Sekali lagi, dijamin oleh konstitusi, ini harus dimengerti. Dandim, Kapolda, Kapolres, Pangdam wajib mengerti ini, kejari kejati. Jangan sampai kalah oleh kesepakatan, konstitusi tak boleh kalah oleh kesepakatan” tegasnya.
Baca Juga : Tok! Jokowi Sahkan RUU PPSK jadi Undang-Undang
Jokowi kemudian mencontohkan tentang rapat Forum Kerukunan Umat Beragama, ia juga tak ingin konstitusi kalah dengan Perwali.
“Ada rapat, FKUB misalnya, sepakat tidak membangun tempat ibadah, hati-hati loh, konstitusi kita menjamin itu. Ada aturan Walikota dan Instruksi Bupati, hati-hati. Kita semua wajib tahu masalah ini, konstitusi kita memberi kebebasan beragama dan beribadah meski hanya 1, 2, atau 3 kota atau kabupaten, hat-hati tentang ini” jelasnya.
Jokowi menyampaikan hal ini karena merasa masih banyak masalah kebebasan beragama di Indonesia, dan ia merasa sedih ketika mendengarnya.
“Saya merasa ingin masih terjadi, kadang saya berpikir, sesusah itukah orang yang ingin beribadah, sedih kalau mendengarnya” pungkasnya.
Sebelumnya Wapres Ma’ruf Amin juga menegaskan bahwa tidak boleh ada larangan ibadah untuk seseorang ataupun larangan membangun rumah ibadah jika memang memenuhi syarat.
Hal ini usai heboh adanya larangan merayakan Natal oleh sekelompok warga di Bogor, Jawa Barat dan juga adanya sikap Pemkab Lebak yang meminta warga Kecamatan Maja untuk merayakan Natal di Rangkasbitung, Banten.
Ma’ruf Amin menegaskan, kebebasan beragama untuk semua, berlaku untuk semua agama di Indonesia. “Itu bukan hanya untuk gereja, untuk masjid juga, harus seperti itu, itu aturan untuk semua agama, semua tempat ibadah” tandas Ma’ruf tentang kebebasan membangun tempat ibadah dan kebebasan beragama bagi semua warga Indonesia.
Baca Juga : Bye-Bye Covid-19! Jokowi Resmi Cabut PPKM Di Indonesia