Jokowi Resmi Pecat Johnny G Plate sebagai Menkominfo

 Presiden Jokowi resmi memberhentikan Johnny G Plate dari jabatannya sebagai Menkominfo usai Johnny ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G Bakti.

Jokowi Resmi Pecat Johnny G Plate sebagai Menkominfo
Jokowi Resmi Pecat Johnny G Plate sebagai Menkominfo. Gambar : Dok.setneg.go.id

BaperaNewsPresiden Jokowi resmi memberhentikan Johnny G Plate dari jabatannya sebagai Menkominfo usai Johnny ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G Bakti. Sebelumnya Plt Menkominfo telah ditetapkan yakni Mahfud MD.

Keputusan pemberhentian Menkominfo Johnny tertuang pada Keppres 41/P 2023 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, Tanggung Jawab Menkominfo Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

“Dalam rangka meringankan efektifitas kerja dan menjamin kelancaran kinerja serta fungsi Kemkominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif” bunyi pertimbangan dalam pemberhentian Jhonny tersebut yang dirilis pada Sabtu (20/5).

Usai Presiden Jokowi berhentikan Johnny G Plate sebagai Menkominfo, ia menyampaikan terima kasih setelah pemberhentian Menkominfo atas pengabdian yang pernah dilakukan Jhonny selama menjabat.

“Disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara dalam memangku jabatan tersebut” tutup Keppres 41/P 2023. Keppres dinyatakan berlaku sejak 19 Mei 2023.

Baca Juga : Ditunjuk Jokowi, Kini Mahfud MD Jadi PLT Menkominfo Usai Johnny Plate Tersangka

Kasus Johnny G Plate

Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan Johnny G Plate sebagai salah satu tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya paker 1,2,3,4,5 Bakti Kominfo 2020-2022. Kasus ini diperkirakan membuat negara rugi hingga Rp 8 Triliun.

Johnny ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya dan tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan tersangka lain seiring jalannya penyelidikan. Johnny kini juga telah ditahan dan menjalani proses hukum lanjutan. 

Proyek Bakti Kominfo sendiri ialah proyek untuk pemerataan jaringan internet di desa-desa seluruh Indonesia dalam upaya mengurangi kesenjangan teknologi internet Indonesia di kawasan pedesaan. Namun proyek tersebut justru mangkir, akibat tindak korupsi yang dilakukan Johnny dkk.

Salah satu hal yang disorot ialah jumlah kekayaan Johnny naik Rp 65 Miliar hanya dalam 3 tahun, diduga harta tersebut diantaranya ada yang berasal dari korupsi.

Johnny melaporkan jumlah hartanya pada LHKPN. Per 31 Desember 2018 hartanya Rp 126,76 Miliar. Dan 31 Desember 2021 sudah naik menjadi Rp 191,24 Milyar.

Jokowi Tepis Isu Politik Terkait Pemberhentian Menkominfo Johnny Karena Korupsi

Jokowi menepis adanya isu politik di balik penetapan Johnny sebagai tersangka, Jokowi menyebut Kejagung akan transparan dan terbuka tentang semua hal terkait kasus tersebut.

“Yang jelas Kejagung profesional dan terbuka pada semua yang berhubungan dengan kasus itu. Saya yakin Kejagung akan bekerja dengan profesional. Kita harus menghormati proses hukum yang ada” tegas Jokowi.

Baca Juga : Meski Jadi Tersangka Korupsi, Johnny G Plate Diizinkan Jadi Bacaleg