Jokowi Akan Pertimbangkan Kebijakan Sistem PPDB Zonasi Dihapus
Sistem zonasi PPDB 2023 diwarnai oleh kecurangan yang merugikan calon siswa. Kontroversi ini mengundang pertimbangan dari Presiden untuk menghapus sistem tersebut.
BaperaNews - Pendaftaran sekolah SD, SMP, dan SMP di tahun 2023 ini dilaksanakan dengan sistem zonasi atau berdasarkan wilayah. Yakni sekolah harus menerima siswa yang berada di wilayahnya berada.
Begitu pula dengan calon siswa harus mendaftar di sekolah yang terdekat dengan rumahnya. Sistem zonasi awalnya dibuat agar sekolah memiliki mutu dan siswa pintar yang merata, tidak ada lagi sekolah unggulan atau non unggulan. Namun pada penerapannya di lapangan, sistem zonasi PPDB 2023 ini menjadi lahan kecurangan sejumlah oknum.
Sistem jalur Zonasi di Lapangan Penuh Kecurangan
PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang harusnya dilaksanakan pure zonasi menjadi bahan kecurangan seperti sengaja menumpang di KK orang lain, meminta sejumlah uang pada calon siswa, dan lainnya.
Dampaknya, banyak calon siswa tidak mendapat tempat di sekolah negeri dan terpaksa harus masuk ke sekolah swasta yang biayanya lebih mahal. Hal ini banyak dikeluhkan oleh orang tua siswa.
Sistem jalur zonasi PPDB 2023 sebenarnya tidak hanya diterapkan di tahun ini, sudah 7 tahun lamanya sistem ini berjalan dan tiap tahun selalu diwarnai laporan kecurangan. Kini bahkan Presiden Jokowi mempertimbangkan agar sistem zonasi dihapus.
Hal menyusul adanya laporan di Jawa Tengah, Jakarta, Bogor, dan Jawa Timur dimana orang tua siswa menitipkan anaknya ke KK orang lain agar bisa masuk ke sekolah yang menurutnya favorit.
Baca Juga : Nadiem Makarim Ungkap Manfaat Marketplace Guru Untuk Sekolah
Walikota Bogor Bima Arya yang mendapat laporan telah lakukan sidak langsung ke sekolah dan berbagai rumah warga di sekitar sekolah. Bima mendapati memang benar adanya apa yang dikeluhkan masyarakat terjadi. Sejumlah warga kedapatan memiliki anggota keluarga titipan yang merupakan salah satu bentuk kecurangan dalam sistem zonasi PPDB 2023.
“Ada 913 pendaftar SMP yang terindikasi bermasalah dan di lapangan sudah terbukti 763 jadi masih ada 150an lagi yang masih proses penyelidikan” kata Bima usai lakukan sidak.
Imbasnya, Bima merotasi kepala sekolah untuk penyegaran dan mencegah kecurangan PPDB 2023. Mendikbudristek Nadiem Makarim sampai menanggapi polemik ini, ia merasa terkena getahnya, padahal sistem yang dibuat oleh Menteri Muhadjir ini diniatkan baik agar pendidikan di Indonesia lebih merata.
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani kemudian menyampaikan segala masalah yang terjadi terkait sistem zonasi PPDB 2023 kepada Presiden Jokowi dan muncul gagasan untuk sistem zonasi dihapus.
Sistem Jalur Zonasi PPDB Dihapus?
“Kami sampaikan tentang PPDB 2023 dan masalahnya. Yang terjadi justru bukannya sekolah bisa unggul merata namun yang unggul makin unggul dan yang tidak unggul ya tetap tidak unggul. Karena itu Pak Presiden Jokowi mempertimbangkan agar sistem zonasi dihapus atau dihentikan mulai tahun depan. Tapi ini masih dipertimbangkan ya” kata Muzani hari Rabu (9/8).
“Dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya” respon Jokowi singkat ketika mendapat pertanyaan terkait rencana sistem zonasi dihapus hari Kamis (10/8).
Baca Juga : Kemendikbud Bakal Cek Toilet Gender Netral di Sekolah Internasional