Jaklingko Percepat Penerapan Face Recognition Untuk Di Semua Halte Transjakarta Dan Stasiun MRT
Anak usaha dari BUMD PT JakLingko Indonesia sedang mempercepat penerapan face recognition untuk diterapkan disemua halte TransJakarta dan stasiun MRT.
BaperaNews - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mempercepat penerapan metode bayar layanan transportasi massal bersistem pengenalan wajah (face recognition) selain menggunakan aplikasi dan kartu.
“Saat ini sedang dikembangkan untuk dipasang di seluruh halte dan stasiun dalam rangka implementasi tarif JakLingko” ujar Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo Rabu (12/10).
Anak usaha dari BUMD PT JakLingko Indonesia sedang mengembangkan era baru sistem bayar angkutan umum massal, perekaman nantinya bisa dilakukan melalui aplikasi yang saat ini sedang disempurnakan.
“Dalam proses persiapan alatnya, itu kemudian dipasang di semua stasiun dan halte, dan masyarakat tinggal mendaftar” imbuhnya.
Penumpang wajib memindai wajah
Dengan aplikasi JakLingko, ketika dipakai di halte TransJakarta atau stasiun MRT, penumpang wajib memindai wajahnya dengan mengedipkan mata atau menggerakkan wajah. Saldo uang yang ada di aplikasi kemudian otomatis terpotong. Setelahnya, baru pelanggan bisa keluar dari halte TransJakarta atau stasiun MRT.
Baca Juga : Terminal 3 Bandara Soetta Buka SPKLU Kendaraan Listrik Mulai November 2022
Moda terbaru rencananya akan diterapkan untuk stasiun MRT dan halte TransJakarta. Uji coba terbatas sebelumnya juga telah dilakukan di Stasiun MRT Asean oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Jumat (7/10) bersamaan dengan peresmian tarif integrasi JakLingko.
Diharapkan dengan adanya face recognition bisa mempermudah pelanggan sekaligus menjadikan Jakarta sebagai kota menuju global. Inovasi tersebut juga diharapkan bisa mendongkrak jumlah pengguna penumpang pada angkutan umum massal.
Saat ini, jumlah pengguna angkutan umum sekitar 1 juta orang per harinya, ditargetkan pada tahun 2030 naik menjadi empat juta penumpang per hari.
Tentang keamanan dan akurasi data
Pakar keamanan Siber dan Forensik dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengingatkan ada hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan moda pemindai wajah. Pertama ialah tingkat akurasinya yang mungkin lebih rendah dibanding metode lain seperti sidik jari, tingkat kesalahannya beresiko lebih tinggi.
Kedua ialah pengamanan data, diharapkan data pribadi penumpang bisa dilindungi oleh Undang-Undang sehingga penyimpanan data itu sendiri juga harus memiliki sistem yang baik agar data tidak bocor.
“Mirip dengan data yang jadi korban ransomware yang hanya bisa diambil dengan kunci deskripsi yang sudah diamankan sedemikian rupa. Semoga KAI bisa menjaga amanah data-data di face recognition sehingga bisa memberi manfaat untuk layanannya” pungkasnya.
Baca Juga : PT KAI Luncurkan Layanan Face Recognition, Proses Boarding Cukup Pindai Wajah