Ikut Lomba Modal Sendiri, Hadiah Uang Diminta Sekolah 50%, Orang Tua Protes, Anak Diduga Malah Dikeluarkan
Dugaan pungli di SDN 005 Tanjungpinang Kota, hadiah juara dipotong 50 persen, orang tua murid memprotes.

BaperaNews - Seorang murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 005 Tanjungpinang Kota dikeluarkan oleh pihak sekolah setelah orang tuanya memprotes dugaan pungutan liar (pungli).
Indra Imran, orang tua murid tersebut, mengungkapkan bahwa anaknya yang meraih juara I dalam Festival Tunas Bahasa Ibu mewakili Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Kota Tanjungpinang, mengalami pemotongan hadiah sebesar 50 persen oleh pihak sekolah tanpa alasan jelas.
Indra menyatakan bahwa sebelumnya anaknya juga pernah meraih prestasi serupa tanpa ada pemotongan hadiah dari kepala sekolah terdahulu.
“Setelah saya tahu hadiah itu dipotong oleh sekolah, saya memprotes. Karena protes itu, sekolah langsung membuat surat permohonan pindah atas nama istri saya,” kata Indra pada Rabu (11/12).
Surat keterangan pindah tersebut juga sudah ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SDN 005.
Meskipun surat keterangan pindah mengatasnamakan istrinya, Indra menegaskan bahwa dirinya tidak menandatangani surat tersebut. Indra berharap Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang menindaklanjuti permasalahan ini agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga: Jepang Buat Lomba Melamun, Hadiahnya Tiket Jalan-jalan!
“Karena surat ini, anak kami jadi menumpang sekolah. Kami harus pindah karena kami tidak mau anak kami tidak dianggap di sekolah,” tuturnya.
Secara terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan SD Disdik Tanjungpinang, Achmad Suprapto, menyatakan bahwa pihaknya sudah memanggil Kepala Sekolah SDN 005 Tanjungpinang Kota untuk klarifikasi. Menurut keterangan Kepala Sekolah, surat pindah tersebut dibuat atas permintaan orang tua siswa.
“Saya baru saja bertemu dengan kepala sekolah. Informasinya, pemindahan itu berdasarkan permintaan orang tua. Saya diperlihatkan bukti berupa pesan WhatsApp,” ujar Achmad.
Achmad menambahkan bahwa Disdik belum mengonfirmasi ke orang tua siswa karena tidak ada laporan resmi yang masuk terkait masalah ini.
“Saya belum bertemu dengan orang tua siswa. Tidak ada laporan dari orang tua ke Disdik,” pungkasnya.
Kasus ini pertama kali diungkap oleh akun twitter (X) Miss Tweet. Akun tersebut menceritakan kronologi seorang siswa SD di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri dikeluarin dari sekolah, karena orang tua protes terkait dugaan pemotongan hadiah lomba sebesar 50 persen.
Siswi berinisial JS (10) mendapatkan hadiah juara satu lomba pidato berbahasa melayu di Kota Batam sebesar Rp4 juta.
Sang Murid Berangkat Lomba tidak difasilitasi oleh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik).
Saat pulang ke Tanjungpinang, uang hadiah lomba tersebut langsung diserahkan kepada pihak sekolah, maksud dan tujuan agar nama JS dapat diumumkan sebagai pemenang lomba saat hari guru.
"Ternyata tidak diumumkan, Uangnya juga malah dipotong, jadi sang anak cuma dapat Rp1,9 juta. Tulis Akun X/@Heraloebss atau yang biasa dikenal Miss Tweet.
Baca Juga: Viral! Lomba Tidur Meriahkan HUT RI ke-79, Sampe Ada yang Susah Dibangunkan