Grebek Bandar Narkoba Di Sulbar, Polisi Justru Kena Bacok

Penggerebekan yang dilakukan anggota polisi terhadap Bandar Nakroba justru bernasib malang, anggota polisi tersebut justru dibacok dan ditebas.

Grebek Bandar Narkoba Di Sulbar, Polisi Justru Kena Bacok
Grebek Bandar Narkoba justru Polisi kena bacok di Sulbar. Gambar : pixabay.com

BaperaNews - Empat anggota polisi dari Polda Sulawesi Barat dibacok oleh dua Bandar narkoba ketika melakukan penggerebekan di rumah pelaku di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Polisi yang terkena senjata tajam tersebut pun segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.

“Jadi korban ada empat orang personel (Polisi) kita, mereka mengalami luka terbuka di bagian tubuhnya akibat terkena tebasan parang” ujar Direktur Dit Narkoba Polda Sumbar Kombes Alpen (2/8).

Alpen menyebut sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar bersama Polres Sulbar menargetkan dua orang Bandar narkoba untuk ditangkap bernama Risal (31) dan Samsi (41).

“Tetapi saat akan ditangkap mereka melawan dengan memakai parang hingga menyebabkan empat anggota (polisi) kami terkena tebasan atau dibacok senjata tajam milik tersangka” jelasnya.

“Polisi tersebut sudah mawas diri, waspada, ternyata pelaku ambil parang di belakang pintu” sambung Kapolres Polman AKBP Agung Budi.

Penggerebekan sendiri dilaksanakan pada Senin sore (1/8), pelaku yang mengetahui akan ditangkap tidak mau menyerahkan diri secara baik-baik, namun justru menyerang anggota polisi secara membabi buta. Polisi yang melawan dengan tangan kosong pun terluka terkena sabetan parang.

Baca Juga : Polres Blitar Tanggapi Video Viral Perempuan Yang Mengaku Dicabuli Gus Samsudin

“Polisi sudah diserang, kita rebut parangnya, namanya parang direbut, sudah terhunus, ditangkis pakai tangan kosong” lanjutnya.

Salah seorang anggota polisi yang membawa senjata api sempat melepas tembakan peringatan untuk menghentikan amukan pelaku (Bandar narkoba) dan membubarkan kerumunan warga yang mendekati polisi. “Untuk menghentikan pergerakan mereka karena ada kumpulan warga juga, kita sudah diserang” terangnya.

Namun meski dalam kondisi terluka, anggota polisi yang terluka masih tetap berhasil meringkus kedua Bandar narkoba tersebut, barang bukti satu paket sabu dan sebilah parang kemudian diamankan oleh anggota polisi lainnya.

Kedua Bandar narkoba tersangka pun kini telah diamankan dan harus menjalani proses hukum akibat tindak kejahatan mereka mengedarkan narkoba juga melawan ketika ditangkap hingga membuat anggota polisi terluka.

“Kedua tersangka sudah diamankan, Bandar narkoba tersebut dijerat Pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara” tegas Alpen.

Sedangkan anggota polisi yang terluka keadaannya sudah agak membaik karena segera dibawa ke rumah sakit usai kejadian penggerebekan di Sulawesi Barat.. “Sekarang sudah membaik, karena langsung mendapat perawatan intensif, supaya yang bersangkutan cepat pulih, kita doakan bersama” tutup Agung.

Empat anggota polisi yang luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit ialah Briptu Rahmat, Briptu Wahyudi, AKP Tangdikini, dan Briptu Erpandi.

Baca Juga : WNA Jerman Tulis Artikel Hoax Antre 5 Jam Di Bandara Bali, Kini Dapat Sanksi Untuk Keluar Dari Indonesia