Viral! Aksi Pria yang Hina Islam Hingga Dukung Israel Tuai Kecaman
Lukman Doloksaribu ditangkap akibat video kontroversialnya yang mendukung Israel dan menghina Palestina. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Lukman Doloksaribu, seorang warga Sumatera Utara, telah ditangkap oleh petugas Polsek Sorong Timur dan kini ditahan di Polres Toba karena membuat video yang mengandung ujaran kebencian dan dukungan terhadap Israel untuk menyerang Palestina.
Video ini, yang pertama kali diunggah melalui akun Instagram @ahmadsahroni88 oleh Anggota DPR RI Ahmad Sahroni, telah menimbulkan kemarahan besar di kalangan warganet dan umat Muslim di Indonesia.
Dalam video tersebut, Doloksaribu terlihat mengomentari pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Palestina dengan nada menghina dan menyampaikan dukungan terhadap aksi Israel.
“Habisi saja itu rumah sakit Indonesia, hei kaum Palestina lebih kau bunuh diri daripada Israel bunuh kamu.” Lukman menyatakan dalam videonya
“Bantai itu semua, baik orang Indonesia yang ada di sana,” tambahnya.
Kasus ini menjadi topik hangat di media sosial, dengan banyak warganet mengecam tindakan Doloksaribu dan meminta agar ia diberi hukuman yang setimpal. Ustadz Taqy Malik, seorang pengusaha sekaligus pendakwah muda menyerukan di Instagram agar kasus ini diawasi ketat.
"Kawal terus prosesnya. Gak cukup kalau cuma maaf doang. Dia udah ngehina agama dan nabi kita," ujar Taqy Malik.
Baca Juga: Viral! Perempuan Bergaun Jalan Kaki Tanpa Alas di Tol Jakarta-Merak
Lukman Doloksaribu, yang videonya telah menjadi viral di kalangan masyarakat kini dihadapkan pada risiko serius atas tindakannya. Kapolresta Sorong, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, mengonfirmasi bahwa Doloksaribu telah mengakui perbuatannya dalam video tersebut dan saat ini tengah dalam penahanan.
"Pelaku yang viral videonya itu telah kami amankan. Yang bersangkutan telah mengakui bahwa dalam video itu adalah dirinya,” jelas Kombes Pol Happy Perdana Yudianto.
Komentar keras dari warganet terus bermunculan, banyak yang menuntut hukuman berat bagi Doloksaribu.
“Tidak ada kata MAAF buat si kafir tu, penjarakan 10 tahun!! Karna dia udh menghina Nabi Muhammad dan umat Islam,” komentar salah seorang warganet.
Pernyataan kontroversial Doloksaribu tentang Palestina dan Israel serta penghinaannya terhadap Nabi Muhammad SAW telah menunjukkan betapa cepatnya konten negatif dapat menyebar dan menimbulkan kemarahan publik. Ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya mengawasi dan bertanggung jawab atas konten yang disebarkan di media sosial.
Peristiwa ini telah membawa perhatian publik terhadap pentingnya toleransi antarumat beragama.
Kini, masyarakat berharap pada proses hukum yang akan dijalani oleh Lukman Doloksaribu. Kasus ini tidak hanya menjadi contoh dari konsekuensi hukum yang berat bagi pelaku ujaran kebencian, tetapi juga mengingatkan kita semua tentang dampak besar yang dapat ditimbulkan oleh kata-kata yang diucapkan tanpa pertimbangan.
Baca Juga: Siswa MAN 1 Medang Dibully Hingga Diculik, Pelaku Jadi Buronan