Gibran Minta Polisi Usut Pejabat PDAM Toya Wening Solo Yang Lakukan Pencabulan

Gibran Rakabuming meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh Pejabat PDAM Toya Wening Solo.

Gibran Minta Polisi Usut Pejabat PDAM Toya Wening Solo Yang Lakukan Pencabulan
Gibran Rakabuming meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh Pejabat PDAM Toya Wening Solo. Gambar : Liputan6.com/Dok. Fajar Abrori

BaperaNews - Gibran Rakabuming Raka (Wali Kota Solo) meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pencabulan yang diduga kuat melibatkan anak di bawah umur dan dilakukan oleh Pejabat PDAM Toya Wening Solo.

“Saat ini sudah diproses oleh Pak Kapolres. Terkait dengan masalah hukum, sepenuhnya saya serahkan kepada Pak Kapolres,” kata Gibran Rakabuming Raka (Wali Kota Solo) pada Selasa, 12 Juli 2022.

Putra orang nomor satu di Indonesia itu juga menegasan bahwa akan ada pendampingan hukum bagi korban. Terlebih lagi korban saat ini juga masih berusia di bawah umur.

“Yang jelas, saya sebagai pemimpin tertinggi di Kota Surakarta, Dewan Pengawas dan para pimpinan PDAM langsung melakukan tindak lanjut begitu mendapatkan laporan tersebut. Saya juga sangat mengapresiasi pihak korban yang begitu berani mengajukan laporannya (speak up),” kata Gibran Rakabuming Raka (Wali Kota Solo) lebih lanjut.

Gibran juga sudah memastikan bahwa pejabat PDAM Toya Wening Solo yang terduga kuat melakukan tindakan pencabulan tersebut sudah tidak lagi bertugas.

Baca Juga : Brigadir J Tewas Ditembak, Diduga Masuk Kamar Pribadi Istri Kadiv Propam Polri Dan Lakukan Hal Ini

“Langsung kami konfirmasi dan follow up, bahwa pihak yang diduga kuat melakukan pencabulan sudah tidak bertugas lagi, untuk proses berikutnya, akan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang. Tentu saja sesuai dengan RUPS (rapat umum pemegang saham) sebelumnya,” tambah Rakabuming Raka (Wali Kota Solo).

Menurut keterangan dari Rakabuming Raka (Wali Kota Solo), pejabat yang diduga melakukan pencabulan tersebut, dulu pernah menjabat sbagai Direktur Teknik PDAM Toya Wening Solo. Yang mana saat ini posisi tersebut sudah kosong dan ditempat oleh Agustan (Direktur Utama).

Sementara menurut keterangan yang diberikan oleh Agustan (Direktur Utama PDAM Toya Wening Solo), membenarkan terkait dengan kasus ini. Dimana, pihak yang bersangkutan sudah diberhentikan dari jabatan yang tengah ditempatinya usai tindakan pencabulan yang sudah dilakukan kepada anak di bawah umur. 

“Yang jelas sudah diberhentikannya ya dan akhirnya sudah diberikan sanksi sesuai aturan yang ada. Saya enggak boleh banyak berkomentar saat ini, takut Pak Wali marah kepada saya,” kata Agustan (Direktur Utama).

Sungguh sedih melihat kejadian ini, yang mana seorang pejabat publik seharusnya bisa dijadikan sebagai contoh justru malah melakukan tindakann asusila dan tidak senonoh itu.