Fakta Pembunuhan Satu Keluarga Di Magelang: Anak Beli Racun Secara Online
Satu keluarga di Magelang tewas dibunuh anak kedua dengan racun arsenik yang dibeli secara online, simak sederet fakta pembunuhan keluarga di magelang.
BaperaNews - Satu keluarga asal Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah tewas bersama. Diduga akibat minum racun arsenik yang dibeli si anak secara online. Satu keluarga di Magelang yang tewas terdiri dari ayah AA (58), ibu HR (54), dan anaknya DK (25).
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Di Magelang: Anak Sendiri
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menyampaikan terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Magelang ialah si anak kedua yang membeli racun yakni DDS (22). DDS mengaku telah meracuni kedua orang tuanya, ia membeli racun arsenik secara online. Awalnya DDS dianggap sebagai saksi, namun kemudian ia mengaku sebagai sosok pembunuhnya.
“DDS telah mengakui perbuatannya, membunuh dengan cara mencampurkan racun ke teh hangat dan es kopi,” ujar Iqbal. Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod memastikan satu keluarga di Magelang tersebut tewas karena diberi racun, pelaku DDS sudah ditangkap.
“Kita sementara ini menduga korban meninggal dunia karena keracunan, kita sudah amankan terduga pelaku yang membunuh dengan racun tersebut” terangnya. Semua korban telah dimakamkan di TPU Sasono Loyo, Prajenan, Mertuyudan pada Senin (28/11).
Baca Juga : Seorang Ibu Tega Racuni 2 Anaknya Agar Dapat Sumbangan Online, Kini Divonis Hukuman Mati
Motif Pembunuhan Satu Keluarga Di Magelang : Karena Sakit Hati
Motif pembunuhan satu keluarga di Magelang disebabkan karena DDS (pelaku) merasa sakit hati selalu dibebani dengan masalah keuangan usai ayahnya pensiun. DDS disebut anak yang sering berbohong, namun guru ngajinya menyebut DDS anak yang baik dan dari keluarga yang baik.
Ayah DDS sebelumnya bekerja namun harus pensiun karena sakit, kebutuhan keluarga membengkak, sang kakak (DK) tidak dibebani untuk mencari uang. DK pernah bekerja namun sudah keluar. Sedangkan DDS masih bekerja merasa dibebani keluarganya, membuatnya sakit hati.
Penyidik telah menetapkan DDS sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap keluarganya sendiri. Ketika ditemukan, korban berada di tempat berbeda, di tiga kamar mandi yang berbeda.
Dua kali upaya pembunuhan
DDS ternyata telah merencanakan pembunuhan terhadap orang tua dan kakaknya sendiri sebanyak dua kali, upaya pertama gagal. Upaya pertama dilakukan pada (23/11) lalu, memberi racun di minuman dawet untuk orang tua dan kakaknya, serta beberapa orang lainnya. Namun kadarnya rendah, semua yang meminum hanya mengalami mual muntah.
Karena gagal, DDS beraksi kembali pada Senin (28/11), kali ini ia meracuni dengan dosis lebih banyak, dua sendok teh racun arsenik ke teh hangat dan es kopi yang diminum keluarga hingga membuat para korban meninggal dunia.
Kondisi korban ditemukan dalam keadaan merah seperti terbakar, mulai dari bibir, tenggorokan, saluran napas atas, hingga lambungnya. Maka kuat dugaan kematian karena racun. DDS dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.
Baca Juga : Fakta Terbaru Soal Kematian Keluarga Kalideres: Ibu Sudah Jadi Mayat Sejak Mei